MENITNEWS.CO.ID, BAGHDAD — Otoritas kehakiman Irak berhasil menyita uang tunai bernilai sekitar US$10 juta atau setara Rp177 miliar, 35 unit properti, serta enam mobil mewah dari seorang mantan pejabat sektor perminyakan. Penyitaan ini menjadi bagian dari pengusutan kasus korupsi berskala besar yang tengah meluas di negara tersebut.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menyampaikan bahwa seluruh aset tersebut disita dari terdakwa bernama Alaa Mohsen Khalaf. Sosok ini sebelumnya menduduki posisi sebagai direktur kantor Adnan al-Jumaili, mantan wakil menteri perminyakan yang membidangi urusan penyulingan.
Hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi merincikan temuan dana tunai dalam bentuk mata uang lokal dan asing yang dikuasai oleh terdakwa. Uang yang disita terdiri dari 7 miliar dinar Irak atau sekitar US$5,3 juta (Rp93,81 miliar), ditambah dana sebesar US$5,5 juta (Rp97,35 miliar).
Baca juga: AS dan Iran Kembali Terlibat Serangan Balasan, Konflik di Timur Tengah Memanas
Selain tumpukan uang tunai, aparat menegaskan bahwa puluhan unit properti beserta enam kendaraan mewah milik Khalaf kini telah berstatus disita secara resmi. Hingga saat ini, proses hukum dan pemeriksaan lebih dalam masih terus berjalan.
Perkembangan kasus ini juga menyeret mantan atasan Khalaf, yakni Adnan al-Jumaili. Dewan Kehakiman mengonfirmasi bahwa mantan wakil menteri tersebut saat ini berada dalam penanganan tahanan atas dugaan penyelewengan dana negara. Jumaili sendiri telah dicopot dari jabatannya sejak Juni lalu menyusul tuduhan pemborosan anggaran publik dan penerbitan kontrak kerja sama yang menabrak aturan hukum.
Baca juga: Peringatan Keras Iran ke Israel dan Langkah Hukum Turki Seret Netanyahu
Saat ini, pihak berwenang berfokus mendalami keterangan dan kesaksian yang disampaikan oleh Jumaili untuk membongkar alur keterlibatan pihak lain.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari gerakan masif penanganan korupsi keuangan dan administratif yang digulirkan pemerintah Irak sejak 28 Juni lalu. Lewat kerja sama erat dengan Dewan Kehakiman Tertinggi, program ini disiapkan untuk melacak para pelaku korupsi sekaligus mengembalikan uang negara yang dijarah.
Gelombang penindakan ini telah menyeret puluhan figur penting dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat aktif, mantan pejabat, anggota parlemen, hingga pengusaha terkemuka di sektor industri minyak. Aparat kepolisian dan kejaksaan terus menggelar operasi penggerebekan di Baghdad serta daerah-daerah lain guna mengamankan barang bukti berupa uang tunai, bangunan, dan aset bernilai tinggi lainnya yang terhubung dengan jaringan korupsi tersebut. (*)



