Peringatan Keras Iran ke Israel dan Langkah Hukum Turki Seret Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri pemakaman Senator AS Lindsey Graham di Washington DC, Selasa (28/2/2026). © EPA/Will Oliver

MENITNEWS.CO.ID, TEHERAN — Ketegangan politik di kawasan Asia Barat kembali memuncak setelah pejabat tinggi keamanan Iran melayangkan peringatan keras terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Di saat yang sama, pemerintah Turki mengambil langkah hukum tegas dengan memproses surat perintah penangkapan internasional terhadap pemimpin rezim Zionis tersebut atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan genosida.

Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Mayor Jenderal Mohsen Rezaei, menegaskan bahwa Teheran tidak akan tinggal diam atas tindakan militer Israel di kawasan. Menurutnya, keputusan dan langkah yang diambil Netanyahu saat ini justru mempercepat kehancuran rezimnya sendiri.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rezaei saat berbicara dalam wawancara khusus dengan stasiun televisi Lebanon, Al-Manar, pada Kamis (27/8/2026) malam. Ia menekankan bahwa pihak keamanan Iran memantau ketat dinamika yang terjadi di Beirut maupun wilayah selatan Lebanon.

Baca juga: Asumsi Meleset, Perang Amerika Serikat dan Iran Berubah Menjadi Krisis Berkepanjangan

Rezaei menyebutkan bahwa situasi keamanan di dua area tersebut merupakan garis merah bagi Republik Islam Iran. Teheran memandang stabilitas dan keamanan di Lebanon sebagai bagian tak terpisahkan dari keamanan menyeluruh di kawasan Asia Barat.

“Kami akan mengirim dia ke neraka dan kami akan membuktikan bahwa kesalahan besar Netanyahu telah membawa rezim Zionis mendekati akhir,” ujar Rezaei sebagaimana dikutip dari media Fars dan Tabnak.

Lebih lanjut, Rezaei mengungkapkan adanya gelombang kemarahan publik yang terus meluas di internal Iran. Menurut pengamatannya, dinamika tersebut berpotensi berkembang dari sekadar respons verbal menjadi tindakan nyata di lapangan.

Baca juga: Peretas Iran Lumpuhkan Pembangkit Listrik Inggris Selama 4 Hari

Teheran mendesak agar seluruh operasi militer dan pertempuran di Lebanon, Gaza, serta Suriah segera dihentikan. Iran juga menuntut penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Lebanon yang diduduki, sembari memperingatkan munculnya fase baru jika konflik terus berlanjut.

“Masa depan apapun akan berbeda dengan yang sebelumnya,” kata Rezaei menekankan.

Terkait dengan potensi normalisasi hubungan atau komunikasi dengan Amerika Serikat (AS), Rezaei memberikan syarat mutlak. Washington diwajibkan menghentikan perang di seluruh Asia Barat, khususnya di Gaza dan Lebanon, serta memastikan berakhirnya serangan Israel ke Damaskus.

“Asia Barat seperti sebuah rantai. Syarat-syarat itu terkait,” tuturnya.

Turki Kirim Permintaan Red Notice Interpol untuk Netanyahu

Di lini diplomatik dan hukum internasional, tekanan terhadap Tel Aviv juga makin membesar dari Ankara. Pemerintah Turki secara resmi memproses langkah penangkapan terhadap PM Benjamin Netanyahu atas insiden pencegatan armada kapal bantuan kemanusiaan Global Freedom Flotilla menuju Jalur Gaza.

Menteri Kehakiman Turki, Akin Gürlek, mengonfirmasi perkembangan kasus hukum ini melalui akun X resminya pada Jumat (21/8/2026). Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11 saat ini sedang mengadili 35 terdakwa, termasuk Netanyahu dan pejabat militer Israel, Afek Moskovitch.

Baca juga: Syarat Berat Iran Buka Selat Hormuz: Tuntut Ganti Rugi Perang hingga Pencabutan Sanksi

Gürlek menjelaskan bahwa pemerintah Turki telah meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk meneruskan berkas ke Interpol guna penerbitan red notice. Langkah ini didasarkan pada surat perintah penangkapan tertanggal 14 Juli 2026.

Dakwaan yang dijatuhkan mencakup serangkaian pelanggaran berat, mulai dari kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, pengrusakan properti, hingga pembajakan kendaraan transportasi laut.

Pemerintah Turki menegaskan komitmennya di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi membela hak-hak rakyat Palestina.

“Kami dengan tegas menolak gagasan bahwa pemerintahan Netanyahu, yang menerapkan kebijakan genosida di Gaza, tidak tersentuh dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutup-tutupi atau pelakunya dilindungi oleh impunitas,” tegas Gürlek. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan