MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya, menyiapkan sejumlah rencana strategis untuk menata dan mengembangkan infrastruktur perparkiran di Kota Makassar.
Rencana tersebut mencakup pembangunan Satuan Ruang Parkir (SRP), sejumlah gedung parkir bertingkat, hingga penataan kawasan parkir di titik-titik strategis.
Rencana itu disampaikan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (7/9/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya Andi Ryan Adrianto.
Pertemuan membahas langkah strategis perusahaan daerah dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, terintegrasi, modern, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Adi Rasyid Ali memaparkan sejumlah rencana pengembangan infrastruktur yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan ruang parkir di kawasan strategis Kota Makassar.
Beberapa program yang disiapkan antara lain pembangunan SRP di sekitar Mall Panakkukang, penataan median tengah Jalan Boulevard, serta pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di area Kantor Balai Kota Makassar.

Perumda Parkir juga merencanakan pembangunan gedung parkir empat hingga lima lantai di Jalan Balai Kota.
Selain itu, disiapkan pula konsep gedung parkir di kawasan Taman Macan yang dapat digunakan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Adi mengatakan pengembangan infrastruktur tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar agar persoalan parkir tidak hanya diselesaikan melalui aspek operasional, tetapi juga melalui penyediaan ruang parkir dan sistem pengelolaan yang terencana.
“Kami ingin mendorong pengelolaan parkir Kota Makassar menuju sistem yang lebih tertata dan terintegrasi. Penyediaan ruang parkir yang memadai, pembangunan Building Parkir, penataan kawasan, serta integrasi tarif parkir dengan kegiatan atau event menjadi bagian dari langkah yang kami siapkan untuk mendukung arahan Bapak Wali Kota,” ujar Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali.

Menurutnya, pembangunan gedung parkir dan pengembangan SRP di kawasan strategis diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan ruang perkotaan.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain pembangunan fisik, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan konsep integrasi tarif parkir dengan tiket event.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian tarif kepada masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir saat berlangsungnya berbagai kegiatan dan event di Kota Makassar.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan aspek operasional dan kesiapan teknis akan menjadi perhatian dalam setiap rencana pengembangan.
Setiap titik yang diusulkan, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan pemetaan kebutuhan parkir.
Kajian tersebut mencakup potensi parkir, kapasitas kendaraan, pola sirkulasi, hingga sistem pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kawasan.
“Setiap lokasi tentunya membutuhkan kajian yang matang, baik dari sisi teknis maupun operasional. Kami akan memastikan kapasitas, pola sirkulasi kendaraan, kebutuhan pengguna, serta sistem pengelolaannya dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Perumda Parkir Makassar Raya juga telah menyiapkan proposal, kajian teknis, serta estimasi kebutuhan anggaran sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota Makassar dalam menentukan tahapan dan skala prioritas pembangunan.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola perparkiran yang lebih profesional.
Ke depan, pengembangan sistem perparkiran di Kota Makassar diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyediaan ruang untuk kendaraan. Sistem tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari penataan kota, pengendalian lalu lintas, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi layanan, serta optimalisasi pendapatan daerah. (Adv)



