MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya terus memperluas ruang komunikasi publik guna menampung berbagai masukan serta persoalan perparkiran di Kota Makassar. Salah satu inovasi yang dijalankan adalah memanfaatkan platform siaran langsung (live streaming) sebagai sarana interaksi dua arah secara real-time bersama warga.
Melalui saluran digital ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga keluhan teknis di lapangan secara terbuka. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap aspirasi warga dapat didengar tanpa sekat birokrasi yang kaku.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, memimpin langsung sesi interaksi digital tersebut. Pria yang akrab disapa Ajid ini merespons satu per satu poin yang disampaikan oleh pengguna jasa perparkiran.
Baca juga: Respons Cepat Laporan Warga, TRC Perumda Parkir Makassar Raya Gencarkan Penertiban Jukir Liar
Tidak sekadar memberikan penjelasan, Ajid juga memetakan jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan. Menurutnya, pandangan dan laporan langsung dari masyarakat merupakan elemen krusial untuk mengevaluasi kinerja operasional di lapangan.

Keterlibatan manajemen dalam ruang siar ini tidak berhenti pada dialog interaktif semata. Setiap aduan yang memerlukan penanganan khusus langsung diteruskan ke tim teknis untuk ditindaklanjuti dengan penertiban maupun pembenahan di lokasi yang dilaporkan.
Skema komunikasi interaktif ini mempermudah pihak pengelola untuk memetakan titik-titik rawan masalah berdasarkan pengalaman langsung pengguna jasa. Di sisi lain, warga mendapatkan kejelasan mengenai penanganan masalah yang mereka laporkan.
Manajemen Perumda Parkir Makassar Raya mengutarakan bahwa partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban perparkiran. Dengan adanya respons cepat, perbaikan tata kelola diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Inisiatif memanfaatkan siaran langsung ini menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan daerah tersebut dalam mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik. Ke depan, seluruh masukan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi berkala untuk pembenahan sistem perparkiran di wilayah Kota Makassar. (*)


