MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawasan peternakan dan pertanian modern yang terintegrasi.
Rencana tersebut disampaikan Munafri saat meninjau area terbuka RPH Tamangapa, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi aset sekaligus memastikan rencana pembenahan dan optimalisasi kawasan tersebut.
Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Aulia Arsyad. Keduanya melihat sejumlah area di sekitar RPH yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Munafri, kawasan RPH Tamangapa memiliki potensi besar sehingga tidak seharusnya dibiarkan dalam kondisi tidak produktif. Pemerintah Kota Makassar akan mendorong pemanfaatan aset tersebut agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus masyarakat.
“Kita akan memaksimalkan kembali ini RPH. Dalam kondisi hari ini, RPH akan sangat sulit untuk bergerak dengan keterbatasan anggaran yang mereka miliki,” kata Munafri.
Ia menegaskan, optimalisasi RPH Tamangapa merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan seluruh aset daerah dapat memberikan manfaat nyata.
Munafri menilai aset pemerintah yang tidak dimanfaatkan secara produktif berpotensi menjadi beban apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pemerintah akan mendorong berbagai inovasi agar kawasan tersebut mampu menghasilkan nilai ekonomi.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Peringatkan Para Lurah : Jangan Nongkrong di Warkop, Layani Warga!
“Sayang sekali aset-aset kita yang begitu besar, yang banyak gunanya itu idle seperti ini. Ini yang akan kita dorong terus, dalam rangka pemanfaatan aset daerah untuk bisa memberikan tambahan income buat daerah,” tegasnya.
Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, pengaktifan kembali kawasan RPH juga dinilai dapat membuka peluang ekonomi dan menyerap tenaga kerja.
“Kalau ini aktif, angkatan kerja pasti akan terserap dengan baik,” ujar Munafri Arifuddin.

Munafri Arifuddin menjelaskan, konsep pengembangan RPH Tamangapa tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan fungsi pemotongan hewan. Kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai percontohan pengelolaan peternakan, pertanian, lingkungan, dan pengolahan sampah secara terintegrasi.
Salah satu program yang disiapkan adalah pembangunan greenhouse oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar.
Fasilitas tersebut akan menjadi bagian dari zona pertanian terintegrasi yang memanfaatkan teknologi modern, termasuk Internet of Things (IoT).
“Dari DP2 akan membangun greenhouse di sini. Ada zona pertanian terintegrasi yang akan dibangun di sini,” jelas Munafri.
Pengembangan kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah organik menggunakan maggot. DP2 tengah menyiapkan pembangunan rumah maggot yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 7,2 ton sampah per bulan.
Menurut Munafri, fasilitas tersebut nantinya menjadi salah satu contoh penerapan ekonomi sirkular di Kota Makassar. Sampah yang selama ini menjadi persoalan dapat diolah menjadi bagian dari rantai produksi pertanian dan peternakan.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Jadi Satu-satunya Kepala Daerah di Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026
“Maggot juga, perencanaannya akan membuat rumah maggot itu bisa menghabiskan kurang lebih 7,2 ton per bulan sampah. Artinya, di sini akan kita jadikan percontohan dari pemerintah yang mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar,” tuturnya.
Munafri mengatakan pengembangan kawasan RPH Tamangapa akan dilakukan secara bertahap dan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
Ia berharap kawasan tersebut nantinya dapat menjadi ruang percontohan yang menunjukkan secara langsung bagaimana aset pemerintah dapat dikelola secara produktif melalui integrasi sektor peternakan, pertanian, pengelolaan sampah, dan teknologi.
Dengan konsep tersebut, Munafri Arifuddin menargetkan RPH Tamangapa tidak lagi menjadi aset yang menganggur, tetapi berkembang menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menjadi contoh pengelolaan kawasan peternakan dan pertanian modern di Kota Makassar. (*)


