Munafri Kebut Pembenahan TPA Tamangapa, Drainase dan Kolam Lindi Jadi Prioritas

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus menindaklanjuti sanksi administrasi terkait pengelolaan sampah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi turun langsung meninjau progres pembenahan TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai pekerjaan yang menjadi rekomendasi hasil pengawasan penegakan hukum lingkungan berjalan sesuai target.

Sejumlah pekerjaan tengah dikebut, mulai dari penataan dan penimbunan area sanitary landfill, pembenahan akses jalan, pemasangan tiang pancang, hingga perbaikan sistem drainase dan pengelolaan air lindi.

“Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” ujar Appi.

Namun, dalam peninjauan tersebut, Appi mengaku masih menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang belum sesuai dengan ekspektasi pemerintah kota.

Ia menilai beberapa pekerjaan yang sebelumnya telah disampaikan melalui arahan dan hasil evaluasi masih perlu segera ditindaklanjuti.

“Hanya saja, tidak seperti yang saya bayangkan. Artinya sudah dikasih tahu ini yang harus dilakukan,” katanya.

Appi menegaskan, pembenahan TPA Tamangapa tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik kawasan. Lebih dari itu, pembenahan tersebut menjadi bagian dari transisi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sistem pengelolaan yang lebih terkendali dan berkelanjutan.

Menurutnya, penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka menjadi salah satu fokus utama Pemkot Makassar.

“Pembenahan TPA ini menjadi fokus utama guna menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) sepenuhnya dan mendorong transisi menuju sistem yang berkelanjutan seperti controlled landfill atau sanitary landfill,” jelasnya.

Appi mengatakan seluruh rekomendasi dan kewajiban yang diberikan melalui pengawasan penegakan hukum lingkungan harus segera ditindaklanjuti. Pemkot Makassar juga ingin memastikan perubahan pengelolaan TPA berlangsung secara menyeluruh.

Ia menyebut kondisi TPA Tamangapa saat ini sudah mengalami perubahan signifikan dibandingkan sebelumnya. Penataan kawasan mulai terlihat, sementara keluhan mengenai bau menyengat juga disebut mulai berkurang.

“Sekarang wajah TPA berubah total, tampak terlihat beda jauh dengan tahun sebelumnya,” ungkap Appi.

Meski demikian, ia meminta jajaran perangkat daerah terkait tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, masih ada sejumlah infrastruktur pendukung yang harus diselesaikan agar pengelolaan TPA dapat berjalan dengan baik.

Salah satu perhatian utama Appi dalam pembenahan TPA Tamangapa adalah sistem drainase dan pengelolaan air lindi.

Air lindi merupakan cairan yang terbentuk dari proses perkolasi air melalui timbunan sampah. Apabila tidak dikelola dengan baik, cairan tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan masuk ke wilayah permukiman di sekitar TPA.

Karena itu, Appi meminta seluruh alur drainase yang membawa air lindi ditata dan dipastikan terhubung dengan sistem pengolahan air limbah atau IPAL.

“Yang utama adalah alur dari drainase lindi yang terhubung dengan IPAL untuk memastikan air lindi itu tidak mencemari atau masuk ke dalam wilayah-wilayah permukiman masyarakat. Dan ini penting,” tegasnya.

Pemkot Makassar, lanjut Appi, telah menyiapkan komitmen pembangunan drainase yang mengelilingi dan mendukung sistem pengelolaan kawasan TPA.

“Kita sudah buat komitmen bahwa seluruh luaran TPA, kira-kira ada sekitar 700–800 meter, ini akan kita bangun drainase,” ujar Munafri.

Selain drainase, kapasitas kolam lindi juga akan ditambah. Appi menilai kapasitas kolam lindi yang ada saat ini tidak lagi sebanding dengan perkembangan luas kawasan TPA.

Ia menyebut kolam lindi yang ada dibangun sekitar 1993, ketika luas TPA masih berada di kisaran empat hektare. Sementara saat ini, luas kawasan TPA Tamangapa telah berkembang menjadi lebih dari 12 hektare.

“Kolam lindi yang ada saat ini dibangun tahun 1993 kalau tidak salah. Itu masih pada saat TPA berukuran empat hektare,” tuturnya.

“Nah, sekarang TPA sudah lebih dari 12 hektare. Artinya tidak mungkin kolam lindi menampung 12 hektare dengan kapasitas empat hektare,” lanjut Appi.

Karena itu, pemerintah kota menilai diperlukan tambahan kolam lindi yang saling terhubung. Penambahan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi peningkatan volume lindi, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan,” tegasnya.

Appi mengatakan pembangunan tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan dan akan didorong masuk dalam penganggaran tahun berikutnya.

“Ini yang saya mau, sudah ada di dalam perencanaannya untuk perencanaan penganggaran tahun depan, itu sudah harus jadi,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendukung tidak boleh ditunda karena luapan air lindi berpotensi kembali berdampak kepada masyarakat.

“Kenapa? Karena supporting ini kita butuh. Kondisi kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi air lindinya. Nah, ini yang harus cepat diantisipasi dan menjadi komitmen kita,” jelas Appi.

Selain persoalan infrastruktur, Pemkot Makassar juga menyoroti keberadaan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan area khusus atau ranch untuk menampung sapi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik yang telah dipilah dari pasar tradisional sebagai bagian dari pola pengelolaan yang lebih terkontrol.

Appi menilai sapi tidak boleh lagi mencari makanan secara bebas di area timbunan sampah. Kondisi tersebut berisiko membuat hewan mengonsumsi material yang tidak layak, seperti plastik dan jenis limbah lainnya.

“Ini berisiko, karena sapi bisa memakan sampah yang tidak layak. Kita tidak boleh membiarkan sapi berkeliaran dan mencari makanan sendiri di area TPA,” kata Appi.

Karena itu, pemerintah kota telah menyiapkan area penangkaran atau ranch sebagai lokasi khusus bagi sapi-sapi tersebut.

“Kita sudah buat penangkaran. Sapi-sapi kita berharap sampah-sampah organik dari pasar itu datang ke sana untuk dimasukkan ke dalam ranch sapi yang ada,” bebernya.

Dengan pola tersebut, sapi tidak lagi dibiarkan berkeliaran di area timbunan sampah. Sampah organik dari pasar yang telah dipilah akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan pakan di area yang telah disiapkan.

“Seluruh sapi masuk ke dalam kita siapkan, makannya dari sampah-sampah yang datang dari sampah pasar,” ujarnya.

Appi menekankan pola tersebut harus diterapkan secara konsisten. Menurutnya, penataan sapi menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh kawasan TPA Tamangapa.

“Sapi tidak boleh lagi mencari makanan di area TPA karena berisiko memakan sampah yang tidak layak konsumsi,” pungkas Munafri. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan