HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Gelar Perhelatan Pers yang Inklusif dan Kolaboratif

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung.

Komitmen tersebut disertai dengan kesiapan PWI memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers. Langkah ini ditujukan agar HPN 2027 semakin inklusif, kolaboratif, dan mampu merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Sementara delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Hadir pula Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan itu, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Sejarah HPN

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan organisasi PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik tersebut, kata dia, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi salah satu pertimbangan apabila tata kelola HPN akan diperbarui.

PWI juga merujuk pada Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Selain itu, PWI menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan agar Keppres tersebut diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun, PWI berpandangan kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Dewan Pers Dorong HPN Semakin Inklusif

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar penyelenggaraan HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, dapat dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap seluruh konstituen Dewan Pers.

Pandangan tersebut disampaikan antara lain oleh Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

PWI menyambut positif pandangan tersebut. Akhmad Munir menegaskan bahwa mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027.

Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2027 di Lampung.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI turut memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun, PWI berpandangan bahwa setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.

HPN 2027 Lampung Diproyeksikan Lebih Kolaboratif

Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung dengan semangat yang lebih kolaboratif.

PWI menilai aspirasi Dewan Pers mengenai penyelenggaraan HPN yang inklusif dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, serta memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung dapat tetap menghormati akar sejarah kelahiran HPN sekaligus menghadirkan format perhelatan yang semakin terbuka, inklusif, dan kolaboratif.

Dengan demikian, HPN 2027 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan insan pers, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan, kemitraan, dan kontribusi seluruh masyarakat pers bagi kehidupan pers nasional. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan