PT Vale Indonesia Terima Kunjungan DPRD Sulsel, Bahas Kontribusi Tambang Sorowako Untuk PAD

MENITNEWS.CO.ID, SOROWAKO — Manajemen PT Vale Indonesia Tbk menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas secara khusus kontribusi perusahaan pertambangan terhadap penerimaan daerah Sulawesi Selatan.

Kunjungan Bapemperda DPRD Sulsel dilakukan sebagai bagian dari pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) mengenai penghitungan, pelaporan, dan pembayaran kepada pemerintah daerah atas penerimaan daerah yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin Ketua Bapemperda Dr. H. Saharuddin dan didampingi Wakil Ketua Yeni Rahman. Turut hadir anggota Bapemperda Hj. Asni, Dr. H. Mahmud, dan H. Rafiuddin, bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan diterima langsung Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.

Pertemuan dengan manajemen PT Vale Indonesia menjadi momentum penting bagi DPRD Sulsel untuk mendapatkan masukan langsung dari perusahaan terkait aspek teknis dan mekanisme yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, mengatakan kunjungan langsung ke Sorowako menunjukkan keseriusan DPRD Sulsel dalam memastikan regulasi yang disusun dapat memberikan manfaat bagi daerah.

“Ini adalah bentuk perjuangan kami. Kami rela menempuh perjalanan lebih dari 14 jam hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat penting dan harus segera diwujudkan. Tujuannya adalah membuka dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan,” kata Saharuddin.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah proporsi pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen yang melibatkan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Dalam pembahasan itu, Bapemperda DPRD Sulsel turut mendalami kontribusi aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia di Blok Sorowako terhadap keseluruhan pendapatan perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bapemperda, aktivitas Blok Sorowako disebut memberikan kontribusi sekitar 89,74 persen terhadap total pendapatan PT Vale Indonesia melalui produksi nickel matte.

Angka tersebut menjadi salah satu aspek yang dinilai penting untuk dikaji dalam menentukan formulasi pembagian penerimaan daerah yang proporsional dan berkeadilan.

“Kalau sebagian besar kontribusi pendapatan perusahaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tentu hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang harus kami dalami dalam menentukan formulasi pembagian yang berkeadilan bagi daerah,” ujar Saharuddin.

Menurutnya, pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran penerimaan, tetapi juga bagaimana kontribusi wilayah penghasil dapat tercermin dalam mekanisme pembagian yang nantinya diatur melalui regulasi daerah.

Selain membahas proporsi pembagian penerimaan, Bapemperda juga meminta penjelasan terkait penghitungan keuntungan bersih PT Vale Indonesia pada 2025.

Informasi mengenai keuntungan bersih tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu dasar untuk menghitung potensi bagian penerimaan yang dapat diperoleh pemerintah daerah.

DPRD Sulsel ingin memastikan mekanisme penghitungan yang dituangkan dalam Ranperda memiliki dasar yang jelas, terukur, dan dapat diterapkan secara konsisten.

Aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan perusahaan juga menjadi perhatian dalam pembahasan bersama manajemen PT Vale Indonesia.

Bapemperda menilai pemerintah daerah perlu memperoleh informasi dan laporan yang memadai agar dapat melakukan verifikasi terhadap keuntungan bersih yang menjadi dasar penghitungan penerimaan daerah.

Karena itu, pembahasan mencakup jenis laporan yang akan disampaikan perusahaan, periode pelaporan, status audit laporan keuangan, pihak yang melakukan audit, hingga mekanisme verifikasi oleh pemerintah daerah.

Bapemperda DPRD Sulsel juga meminta masukan PT Vale Indonesia terkait berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda.

Masukan tersebut diharapkan dapat membantu DPRD menghasilkan regulasi yang dapat diterapkan secara efektif, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun perusahaan.

Saharuddin menegaskan, kepastian mengenai data, mekanisme penghitungan, pelaporan, hingga pembayaran harus diatur dengan jelas sejak awal.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan Ranperda yang kami bentuk nantinya benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jangan sampai regulasinya selesai, tetapi kemudian masih muncul persoalan mengenai data, penghitungan, pelaporan maupun pembayaran,” jelasnya.

Kunjungan ke PT Vale Indonesia di Sorowako tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman materi sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut.

DPRD Sulsel menilai sektor pertambangan memiliki potensi strategis dalam memperkuat sumber penerimaan daerah.

Dengan pembahasan yang melibatkan langsung perusahaan, pemerintah daerah, dan DPRD, regulasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan mekanisme penerimaan yang transparan serta mampu mencerminkan kontribusi daerah penghasil.

Bagi Sulawesi Selatan, pembahasan ini juga menjadi upaya memastikan aktivitas pertambangan dan pemanfaatan sumber daya alam di daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan masyarakat. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan