MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut kini mencakup rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 volt ampere (VA).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan kebijakan itu saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Rabu (2/9/2026) malam.
Munafri mengungkapkan, pada 2025 pemerintah telah menerapkan pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. Khusus di Kecamatan Tallo, tercatat sebanyak 8.764 rumah telah menikmati pembebasan iuran tersebut.
“Tahun 2025 lalu, kita sudah menjalankan dengan kriteria 450 watt listrik yang ada di rumahnya sampai 900 watt. Ini sudah ada 8.764 rumah di Kecamatan Tallo dapat iuran sampah gratis,” kata Appi.
Menurut Munafri, berdasarkan ketentuan terbaru, cakupan penerima diperluas hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA. Dengan kriteria tersebut, jumlah rumah yang berpotensi mendapatkan pembebasan iuran sampah di Kecamatan Tallo mencapai sekitar 11.417 rumah.
“Masih menggunakan kriteria lama, hanya sampai 900 VA, sedangkan peraturan terbaru diperluas hingga 1.300 VA. Seharusnya 11.417 rumah untuk Kecamatan Tallo,” ujarnya.
Namun, perluasan program tersebut disertai persyaratan. Masyarakat yang ingin mendapatkan pembebasan iuran sampah wajib melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Dan tahun 2026 kita akan menambah di daya listrik 900 sampai 1.300 watt, tapi syaratnya satu: sampahnya harus dipilah,” tegas Munafri.
Dengan kebijakan tersebut, rumah tangga dengan daya listrik mulai 450 VA hingga 1.300 VA berpeluang tidak lagi membayar iuran sampah sepanjang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mulai dari 450 watt sampai 1.300 watt akan digratiskan dari pembayaran iuran sampah,” jelasnya.
Munafri mengatakan, pembebasan iuran sampah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Ia berharap anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar iuran sampah dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Inilah bentuk bagaimana kita bisa bersama-sama mengurangi beban masyarakat dengan mengurangi beban-beban bulanan, sehingga uang yang harusnya dipakai untuk membayar sampah ini bisa dipakai untuk kebutuhan yang lain,” tuturnya.
Di sisi lain, Munafri menekankan bahwa kebijakan pembebasan iuran harus diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Munafri, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Ia mengapresiasi keterlibatan camat, lurah, RT/RW, serta seluruh jajaran Kecamatan Tallo dalam mendukung penataan lingkungan.
“Kita ingin mewariskan generasi berikutnya, kepada anak cucu kita, kota yang bersih, kota yang indah, dan kota yang sehat,” kata Munafri.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan sampah tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.
“Kita harus bahu-membahu bersama-sama menjadi penanggung jawab bersama untuk menciptakan kota yang bersih dan kota yang sehat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Munafri juga menyinggung upaya Pemerintah Kota Makassar memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan Tallo.
Distribusi air bersih dilakukan melalui mobil tangki PDAM, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau tidak mendapatkan aliran air melalui jaringan perpipaan.
Selain PDAM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar juga terus melakukan distribusi air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar diminta memaksimalkan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang telah dibangun pemerintah.
“Ini bisa ter-cover dengan segala macam apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan jaminan dan suplai air bersih bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Munafri.
Munafri juga meminta jajaran lurah serta RT/RW ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Tallo.
Ia menilai kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut semakin baik sehingga perlu dipertahankan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda, Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Hudli Huduri, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar. (*)


