DPRD Pangkep Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Fokus Kesejahteraan Masyarakat

MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Rabu (2/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, S.Sos. Sebanyak 28 anggota DPRD hadir dalam rapat sehingga dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai tata tertib persidangan.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten dan kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, mitra kerja pemerintah daerah, insan pers serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD membacakan surat Bupati Pangkep tertanggal 28 Agustus 2026 terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD 2026, serta Nota Keuangan Kabupaten Pangkep.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf kepada Ketua DPRD Pangkep Haris Gani.

Dalam sambutannya, Abdul Rahman mengatakan penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut dia, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan.

“Perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang sedang berjalan,” ujar Abdul Rahman.

Ia menegaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan sumber daya keuangan daerah dikelola secara efektif, efisien dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Pangkep juga memastikan anggaran perubahan diarahkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan APBD, antara lain penyesuaian target pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, serta penguatan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemkab Pangkep memberikan perhatian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta sosial.

Abdul Rahman juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Setiap belanja daerah, kata dia, harus memiliki keluaran yang jelas, manfaat yang terukur dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan secara konstruktif, objektif dan tepat waktu, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat seraya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan, saran dan rekomendasi DPRD dalam rangka menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

Abdul Rahman berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang berkualitas, realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Pangkep.

Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani mengatakan dokumen Ranperda yang telah diserahkan akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme persidangan dan tata tertib DPRD.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD,” kata Haris Gani.

Dengan penyerahan tersebut, pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi agenda bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan