Jelajah Sampah di 15 Kecamatan Resmi Tuntas, DLH Makassar Minta Gerakan Pemilahan Dari Rumah Tak Boleh Berhenti

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Rangkaian program edukasi dan sosialisasi kebersihan ‘Jelajah Sampah’ tingkat Kota Makassar resmi berakhir di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Minggu (23/8/2026).

Sangkarrang menjadi titik ke-15 sekaligus penutup rangkaian kegiatan yang telah menyisir seluruh kecamatan di Kota Makassar.

​Meski agenda seremonial telah tuntas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menegaskan bahwa gerakan memilah dan mengelola sampah tidak boleh berhenti.

Edukasi yang telah disebar di 15 kecamatan diharapkan langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari warga, dimulai dari lingkup rumah tangga.

​Kegiatan penutupan ini dihadiri langsung oleh Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa, Camat Kepulauan Sangkarrang Andi Asdhar, serta jajaran pejabat DLH, Pusdal Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku, pengelola TPS 3R, pengurus TP PKK, hingga tokoh masyarakat setempat.

​Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menekankan bahwa selesainya Jelajah Sampah bukanlah titik akhir, melainkan awal pembentukan karakter masyarakat agar peduli terhadap penanganan sampah sejak dari sumbernya.

​”Jelajah Sampah memang sudah selesai di 15 kecamatan, tetapi gerakan memilah dan mengelola sampah harus terus dilanjutkan. Yang ingin kita bangun adalah kebiasaan masyarakat untuk mulai bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah masing-masing,” ujar Helmy, Senin (24/8/2026).

​Helmy menambahkan, skema pengelolaan lingkungan tak akan berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, komunitas, hingga pelaku usaha.

​”Pemerintah menyiapkan sistem dan terus melakukan edukasi, tetapi perubahan paling besar tetap dimulai dari masyarakat. Kalau pemilahan dilakukan dari rumah dan menjadi kebiasaan bersama, pengelolaan sampah di Kota Makassar akan jauh lebih efektif,” tegasnya.

​Sebagai wilayah kepulauan yang tidak mendistribusikan sampahnya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang mendapat perhatian khusus. Wilayah ini dituntut memiliki pola pengelolaan sampah mandiri berbasis komunitas.

​Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong agar tantangan geografis Kepulauan Sangkarrang dijadikan peluang untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah terpadu.

​”Di Sangkarrang ini kondisinya berbeda karena sampah tidak dikirim ke TPA. Karena itu, kita harus mencari solusi bagaimana sampah organik, anorganik, dan residu semuanya bisa dikelola langsung dari sini,” jelas Melinda.

​Ia memaparkan, pengelolaan sampah hendaknya dikolaborasikan dengan program urban farming dan optimalisasi Bank Sampah Unit (BSU). Sampah organik rumah tangga diolah menjadi kompos untuk media tanam, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah agar bernilai ekonomi.

​”Sampah organiknya jangan hanya dibuang. Bisa kita olah menjadi kompos untuk urban farming. Hasil panennya bisa dimanfaatkan warga atau dijual untuk membeli bibit kembali. Jadi ada siklus ekonomi berkelanjutan yang berputar,” paparnya.

​Melinda juga mengimbau seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah, TP PKK, hingga pengurus RT/RW untuk menjadi role model dalam memilah sampah di rumah masing-masing sebelum mengajak warga.

​Dalam sesi talkshow, Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Nurdianzah (Ancha), mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis terus dilakukan Pemkot Makassar untuk menekan volume sampah menuju TPA Tamangapa.

​Salah satunya melalui reaktivasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Saat ini, sekitar 10 unit TPS 3R yang sebelumnya sempat terbengkalai telah difungsikan kembali secara optimal. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pakan ternak dari limbah organik juga mampu menyerap sekitar 45 ton sampah organik per hari.

​”Secara keseluruhan, capaian pengurangan sampah Kota Makassar saat ini sudah berada di angka 7 hingga 8 persen. Angka ini melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD, yaitu sebesar 4 persen,” ungkap Ancha.

​Sementara itu, perwakilan Pusdal Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku, Andi Subhan, menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi terkait tanggung jawab perluasan produsen (Extended Producer Responsibility/EPR) agar industri turut aktif mengelola sampah hasil kemasan produk mereka.

​Dengan tuntasnya Jelajah Sampah di 15 Kecamatan, DLH Kota Makassar optimistis, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik, anorganik, dan residu dapat mengakar kuat demi menciptakan Kota Makassar yang bersih dan berkelanjutan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan