Antrean Panjang BBM di Sulsel, Satgas Temukan Tangki Modifikasi Hingga Barcode Tak Sesuai

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul antrean panjang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Tertib Pengisian BBM di sejumlah daerah menemukan beragam dugaan pelanggaran dalam proses pengisian BBM. Temuan tersebut antara lain kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, transaksi pengisian berulang dalam satu hari, hingga penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Kasman, mengatakan berbagai temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi mengganggu ketertiban penyaluran BBM dan memicu antrean panjang di SPBU.

“Jadi ada beberapa jenis pelanggaran yang terjadi di SPBU terkait penyaluran BBM sehingga menimbulkan antrean panjang akhir-akhir ini,” kata Andi Kasman, Kamis (10/9/2026).

Selain tangki modifikasi, Satgas juga menemukan kendaraan yang menggunakan tangki ganda serta melakukan pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau melebihi konsumsi normal kendaraan.

Temuan lainnya yakni penggunaan beberapa barcode untuk melakukan transaksi pengisian BBM. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk mengakali pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Kemudian ada juga jenis pelanggaran kendaraan yang menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksi serta kurangnya operator nozzle di SPBU yang melayani,” ungkapnya.

Andi Kasman mengatakan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, Satgas Tertib Pengisian BBM di tingkat kabupaten/kota telah bergerak melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU. Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan arahan melalui Surat Edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Langkah tersebut ditempuh untuk mengatasi persoalan antrean sekaligus memastikan distribusi BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Satgas melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya TNI dan Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Satgas di kabupaten kota sudah bekerja di lapangan berdasarkan surat edaran Pak Gubernur beberapa hari lalu,” ujarnya.

Andi Kasman menegaskan keterlibatan lintas sektor diperlukan agar persoalan antrean BBM tidak hanya ditangani dari sisi ketertiban di SPBU, tetapi juga dari aspek pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di tengah antrean yang terjadi, Pemprov Sulsel memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Sulsel masih dalam kondisi cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina.

“Stok BBM kita sebenarnya itu cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina. Cuma kemungkinan ada anomali disparitas harga, sehingga banyak masyarakat beralih ke BBM subsidi sehingga mengakibatkan antrean panjang di SPBU,” pungkasnya. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan