MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut di sejumlah wilayah.
Pemprov Sulsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan Pertamina untuk melakukan operasi pengawasan sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan distribusi LPG 3 kilogram.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Kasman, menegaskan operasi bersama tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan, penyelundupan, maupun bentuk pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan LPG subsidi tidak sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Pelanggar siap-siap ditindaki, kami operasi bersama jajaran aparat penegak hukum,” tegas Andi Kasman kepada media, Jumat (11/9/2026).
Menurut Andi Kasman, langkah tersebut menjadi respons pemerintah terhadap kondisi distribusi LPG 3 kilogram yang dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan masyarakat.
Pengawasan akan dilakukan terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi, mulai dari proses penyaluran hingga titik penjualan kepada masyarakat. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan LPG 3 kilogram tidak disalahgunakan atau ditahan oleh pihak tertentu demi memperoleh keuntungan.
Pemprov Sulsel juga akan menelusuri kemungkinan adanya spekulan maupun oknum yang melakukan praktik penimbunan dan penyelundupan LPG subsidi.
Andi Kasman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang terbukti melanggar ketentuan dalam distribusi LPG 3 kilogram.
“Yang melanggar akan kita tindaki sesuai aturan,” ujarnya.
Selain melibatkan aparat kepolisian, Dinas ESDM Sulsel akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram sekaligus memastikan distribusinya berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Tim gabungan nantinya akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi terjadi penyimpangan distribusi.
Pemerintah berharap pengawasan tersebut dapat mencegah kelangkaan yang disebabkan oleh praktik tidak sesuai aturan serta memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
“Tim akan bekerja di lapangan melakukan pengawasan untuk menjaga agar subsidi energi pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” cetusnya. (Adv)



