MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina menyiapkan skema khusus untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah satu langkah yang diusulkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi yakni membatasi waktu antre kendaraan besar seperti truk dan bus. Kendaraan tersebut diarahkan untuk mengantre pada malam hingga dini hari, mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
Usulan itu disampaikan Appi setelah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” kata Appi.
Menurut Appi, antrean kendaraan besar yang bercampur dengan sepeda motor dan mobil pribadi berpotensi memperparah kemacetan, terutama pada SPBU yang memiliki akses jalan terbatas.
Karena itu, ia meminta Pertamina segera menetapkan pengaturan waktu antrean bagi truk dan bus sehingga tidak lagi terjadi antrean panjang kendaraan besar pada jam aktivitas masyarakat.
“Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” tegasnya.
Appi mengusulkan rentang waktu pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA digunakan khusus bagi kendaraan besar. Sementara pada pagi hingga sore hari, pelayanan BBM diutamakan untuk kendaraan pribadi masyarakat.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” ujarnya.
Selain pengaturan waktu, Pemkot Makassar juga mendorong adanya pengelompokan atau klasterisasi SPBU berdasarkan fungsi dan kondisi masing-masing lokasi.
Menurut Appi, tidak semua SPBU memiliki karakteristik yang sama. Ada SPBU yang memiliki akses jalan cukup luas, tetapi ada pula yang berada di ruas jalan sempit dan padat.
Kondisi tersebut membuat antrean truk dan bus di lokasi tertentu dapat meluber ke badan jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” katanya.
Ketua IKA FH Unhas itu meminta Pertamina melakukan pemetaan untuk menentukan SPBU yang dapat melayani kendaraan besar serta SPBU yang diprioritaskan bagi masyarakat pengguna kendaraan pribadi.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” jelas Appi.

Jika skema tersebut segera disepakati, Pemkot Makassar berharap penerapannya dapat mulai diuji coba di sejumlah SPBU pada awal pekan depan.
Appi juga meminta seluruh fasilitas pengisian BBM di SPBU dioptimalkan. Setiap nozzle yang tersedia diharapkan dapat beroperasi dan seluruh operator bekerja maksimal.
Ia bahkan membuka opsi pelibatan sumber daya Pemerintah Kota Makassar apabila keterbatasan tenaga operator menjadi salah satu kendala pelayanan. Namun, personel yang dilibatkan terlebih dahulu harus mendapatkan pelatihan singkat.
Selain itu, Appi mendorong SPBU dapat beroperasi secara optimal selama 24 jam sehingga antrean kendaraan tidak terkonsentrasi pada waktu tertentu.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Pertamina, persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata disebabkan stok BBM yang tidak mencukupi, tetapi juga berkaitan dengan pola pengelolaan dan pelayanan di lapangan.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujarnya.
Appi menilai persoalan antrean BBM harus segera ditangani karena dampaknya mulai dirasakan berbagai sektor pelayanan masyarakat.
Salah satunya kendaraan pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar yang turut terdampak akibat harus menghadapi antrean BBM.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tidak boleh terganggu oleh antrean kendaraan tertentu.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan ini masalah cepat dapat jalan keluar,” tegas Appi.
Untuk memastikan pengaturan berjalan efektif, Pemkot Makassar juga meminta dukungan aparat keamanan.
Polisi dan TNI diharapkan ikut mengawal penerapan pengaturan antrean, khususnya apabila kendaraan besar diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari.
Satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkas Munafri. (*)



