OJK Kawal Konsolidasi Asuransi BUMN di Ekosistem Danantara dan IFG

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (Sumber: wartaekonomi/Foto: Sufri Yuliardi)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi secara intensif dengan Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) guna mengawal proses konsolidasi perusahaan perasuransian milik negara. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan restrukturisasi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku serta memberikan jaminan perlindungan penuh kepada konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pembenahan sektor perasuransian ini merupakan agenda strategis penataan entitas bisnis yang berada di bawah naungan Danantara. OJK hadir untuk memastikan kepatuhan regulasi dalam setiap tahapan integrasi tersebut.

“OJK terus melakukan koordinasi dengan Danantara dan IFG dalam pelaksanaan proses tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan perlindungan bagi konsumen,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).

Selain perusahaan perasuransian umum dan jiwa, agenda penataan ini juga menjangkau lini bisnis syariah. OJK mencatat bahwa restrukturisasi sektor asuransi berbasis syariah akan direalisasikan melalui mekanisme pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari induknya.

“Adapun konsolidasi asuransi syariah akan dilakukan melalui proses spin-off unit syariah perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa,” jelas Ogi.

Melalui penerapan skema tersebut, pembenahan tidak hanya berfokus pada induk perusahaan asuransi umum, tetapi juga menyentuh penataan struktur unit usaha syariah yang selama ini melekat pada perusahaan asuransi umum maupun jiwa.

Keterlibatan aktif regulator dalam pengawasan ini krusial agar penggabungan perusahaan perasuransian BUMN tidak keluar dari batasan hukum yang ditetapkan. Langkah ini sejalan dengan strategi besar Danantara untuk merapikan serta mengintegrasikan seluruh entitas usaha yang ada di dalam ekosistemnya secara transparan dan akuntabel.

“Konsolidasi perusahaan perasuransian merupakan bagian dari strategi Danantara dalam mengkonsolidasikan seluruh perusahaan dalam ekosistem Danantara,” tegas Ogi menutup keterangannya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan