Gas Melon Mulai Langka di Makassar, Munafri Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon, mulai dikeluhkan masyarakat di Kota Makassar. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendesak PT Pertamina melakukan investigasi menyeluruh terhadap jalur distribusi, termasuk pangkalan resmi LPG bersubsidi.

Munafri meminta Pertamina tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan dan menambah kuota LPG 3 kg, tetapi juga memperketat pengawasan distribusi hingga ke tingkat pangkalan.

Menurutnya, LPG 3 kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga ketersediaannya harus terjamin, khususnya bagi warga yang memang berhak menerima subsidi pemerintah.

“Gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia dan mudah diperoleh oleh warga yang memang berhak menerima subsidi. Jadi, kita berharap pihak Pertamina memastikan ketersediaan,” tegas Appi, Senin (14/9/2026).

Munafri menilai persoalan kelangkaan LPG 3 kg tidak dapat hanya dilihat dari sisi jumlah pasokan. Pemerintah dan Pertamina juga perlu memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan agar LPG bersubsidi tidak disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.

Ia juga meminta pengawasan terhadap harga penjualan di tingkat pangkalan agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Harus ada surat edaran atau apa yang menegaskan bahwa penggunaan LPG ini memang sudah ada aturan yang diatur, digunakan kepada masyarakat yang berhak. Jangan dipakai kepada orang yang tidak berhak,” tutur Munafri.

Munafri bahkan meminta Pertamina segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi total terhadap seluruh pangkalan resmi yang menjadi bagian dari rantai distribusi LPG 3 kg di Makassar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab kelangkaan sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi.

Menurut Munafri, pengawasan harus dilakukan secara komprehensif karena LPG 3 kg mengandung subsidi pemerintah dan di dalamnya terdapat hak masyarakat yang memang menjadi sasaran program tersebut.

“Karena apa? Karena ini ada subsidi di dalamnya, ada haknya orang yang harus diberikan kepada mereka,” ujar Munafri.

Ia menegaskan, jika terjadi persoalan pada salah satu mata rantai distribusi, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan dengan menambah pasokan, tetapi juga harus dibarengi pembenahan tata kelola distribusi.

Persoalan LPG 3 kg tersebut, kata Munafri, juga telah dibahas bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan pihak Pertamina dalam rangka mencari solusi terhadap berbagai persoalan kebutuhan energi masyarakat.

Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan LPG 3 kg, tetapi juga menyentuh persoalan antrean dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Munafri menilai persoalan energi membutuhkan koordinasi lintas instansi serta pengawasan yang kuat agar tidak terjadi celah dalam distribusi yang pada akhirnya membebani masyarakat.

“Ini memang butuh Satgas yang sangat kuat, secara komprehensif, secara bersama-sama untuk memastikan ketersediaan bagi kebutuhan masyarakat,” katanya.

“Karena ini menjadi kebutuhan dasar yang setiap hari. Ketika ada yang salah di dalam proses itu sangat berdampak pada kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, akan terus mendorong terpenuhinya kebutuhan energi dasar masyarakat. Pada saat yang sama, tata kelola distribusi harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari ketersediaan pasokan, penyaluran, hingga penjualan di tingkat pangkalan.

Munafri berharap LPG 3 kg yang merupakan barang bersubsidi tidak kembali mengalami kelangkaan akibat persoalan distribusi maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Yang penting agar LPG 3 kg yang merupakan bersubsidi, tidak mengalami kelangkaan akibat persoalan distribusi maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran,” harap Munafri. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan