Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK Hingga SMP Kembali Belajar Tatap Muka

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu (16/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar dinilai mulai stabil. Sebelumnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan penghentian PJJ dan pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar,” kata Achi Soleman, Selasa (15/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar. Disdik juga mempertimbangkan hasil evaluasi selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sesuai kondisi normal.

“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Disdik Makassar meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan kegiatan pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.

Orang tua atau wali murid akan memperoleh informasi dari masing-masing satuan pendidikan mengenai kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

“Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” ujar Achi.

Selain murid, pendidik dan tenaga kependidikan juga diminta kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru tersebut, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.

Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya diterapkan sebagai respons terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan.

“Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok,” tukasnya.

Dengan demikian, mulai Rabu, 16 September 2026, murid TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kota Makassar kembali mengikuti proses pembelajaran secara langsung di sekolah. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan