MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, membahas langkah taktis untuk mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pembahasan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026). Pertemuan dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi bersama Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Deny Sukendar.
Munafri mengatakan, kondisi antrean BBM di Kota Makassar secara umum sudah jauh lebih baik. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan pengaturan lebih detail, terutama SPBU yang melayani kendaraan berukuran besar seperti truk dan bus.
“Kondisi hari ini di Makassar sudah alhamdulillah baik. Tapi masih ada beberapa hal yang harus kita atur lebih detail menyangkut masalah antrean pengisian bahan bakar solar,” kata Munafri, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, salah satu solusi yang dibahas bersama Pertamina adalah membangun klaster pengisian solar sekaligus mengatur jam operasional bagi kendaraan besar.
Skema tersebut diharapkan dapat mencegah penumpukan kendaraan berat pada jam sibuk dan lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Kita berharap ada klaster yang dibangun untuk proses pengisian yang semaksimal mungkin tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, pengaturan waktu khusus dapat diterapkan bagi kendaraan besar, terutama truk dan bus.
Kendaraan tersebut diarahkan melakukan pengisian pada jam tertentu sehingga antrean tidak terjadi pada waktu dan lokasi yang rawan menimbulkan kemacetan.
“Dari pihak Pertamina mengusulkan ada klaster yang kita bangun atau dibuat untuk memastikan ada jam-jam operasional dalam pengisian bahan bakar solar, terutama dengan kendaraan besar, truk maupun bus,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengaturan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat mendapatkan BBM, melainkan menata pola pelayanan agar aktivitas pengisian tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Jadi, saya berharap dengan adanya klaster atau dengan adanya pembagian jam ini, masyarakat tidak terganggu,” tuturnya.
“Kita mau aktivitas masyarakat tidak terganggu terutama di jam-jam sibuk dan tempat-tempat yang menurut saya bisa menjadi sumber kemacetan ketika antrean itu panjang,” sambung Appi.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Pemkot Makassar adalah kawasan Tentara Pelajar yang berada di sekitar akses keluar tol.
Menurut Munafri, karakteristik kawasan tersebut membutuhkan pengaturan khusus agar antrean kendaraan berat tidak meluber ke badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Hal serupa menjadi perhatian di kawasan Jalan Pengayoman. Munafri meminta agar SPBU yang berada di kawasan dengan akses jalan relatif terbatas tidak menjadi titik penumpukan kendaraan besar.
“Silakan truk mau isi di situ, tapi tidak boleh ada antrean, tidak boleh menunggu. Kalau mau isi, kita kasih waktu agak malam. Ada, jam khusus,” kata Munafri.
Selain kendaraan besar, Munafri juga meminta adanya akses khusus bagi kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut sampah, serta kendaraan pelayanan publik lainnya, kata dia, perlu mendapatkan pengecualian agar operasional pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Beberapa kendaraan harus diberikan pengecualian yang tetap bisa beroperasi seperti ambulans, pemadam, mobil truk sampah. Ini harus diberikan akses prioritas langsung untuk pengisian,” tegasnya.
Munafri menekankan bahwa evaluasi terhadap pengaturan BBM harus dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Menurut dia, kebijakan yang diterapkan harus mampu mengatasi antrean tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
Pemkot Makassar bersama Pertamina selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pengaturan teknis di sejumlah SPBU yang dinilai membutuhkan perlakuan khusus.
Munafri berharap koordinasi tersebut dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Persoalan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu kita harus duduk bersama-sama mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran terkait lainnya. (*)



