MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat sterilisasi kawasan Jalan Mawas samping Mal Ratu Indah (MaRI), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Itu setelah insiden yang melibatkan juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol), belum lama ini.
Penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir terbuka maupun jukir yang mengarahkan kendaraan menggunakan bahu Jalan Mawas sebagai lokasi parkir.
Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan langkah sterilisasi telah dilakukan bersama Kapolsek dan Danramil Mamajang sejak malam terjadinya insiden tersebut.
“Terkait dengan kejadian beberapa hari lalu tentang ojol yang ditikam atau dibacok oleh juru parkir, kami bersama Tripika, Pak Kapolsek dan Pak Danramil, sejak malam itu sudah melakukan tindakan untuk mensterilkan area parkir di Jalan Mawas,” kata Rizal, saat dikonfirmasi Rabu (23/9/2026).
Menurut Rizal, pengawasan kemudian diperkuat dengan melibatkan unsur RT/RW, BKO Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Ia menegaskan, sterilisasi Jalan Mawas akan diberlakukan secara permanen sehingga tidak boleh lagi ada kendaraan yang parkir di bahu jalan maupun jukir yang mengarahkan kendaraan menggunakan badan jalan.
“In Syaa Allah, ini mudah-mudahan seterusnya, sterilisasi permanen. Tidak ada lagi parkir di bahu jalan (sekitar Jalan Mawas),” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, jajaran Kecamatan Mamajang melakukan pemantauan setiap hari. Pengawasan dilakukan bersama BKO Satpol PP dan Kasi Trantib mulai pagi hingga malam.
“Setiap hari kami keliling bersama BKO Satpol PP dengan Kasi Trantib. Pukul 08.00 kami keliling, kemudian pukul 13.00 kami keliling lagi. Sampai malam,” jelas Rizal.
Sebagai solusi atas penghapusan parkir di bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang telah berkoordinasi dengan manajemen Mall Ratu Indah (MaRI) terkait pemanfaatan area parkir yang tersedia di dalam kawasan mal.
Rizal mengatakan, kendaraan yang sebelumnya menggunakan area parkir di bawah Jalan Mawas diarahkan untuk memanfaatkan area parkir Mall MaRI yang berada di bagian atas.
Hasil koordinasi tersebut menunjukkan area parkir di dalam kawasan mal diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 600 kendaraan.
“Kami kemarin mencoba hitung jumlah kendaraan yang bisa masuk, sampai 600 unit,” tuturnya.
Kecamatan Mamajang juga mendorong adanya penyesuaian biaya parkir bagi karyawan maupun pengunjung mal yang menggunakan fasilitas parkir di dalam kawasan.
Sosialisasi kepada karyawan yang masih menggunakan lokasi parkir di sekitar Jalan Mawas juga telah dilakukan petugas.

Namun, Rizal menilai pengalihan parkir akan lebih efektif apabila tidak ada lagi lokasi parkir terbuka di sepanjang Jalan Mawas.
“Susah memang ketika masih terbuka tempat-tempat parkir di bawah, pasti mereka tidak akan naik. Nah, itu intinya,” tuturnya.
“Jadi kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka,” sambungnya.
Rizal menjelaskan, kewenangan teknis pengelolaan perparkiran berada pada PD Parkir. Sementara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan unsur Tripika membantu melakukan penertiban agar Jalan Mawas terbebas dari aktivitas parkir yang mengganggu ketertiban.
“Kewenangannya ada di PD Parkir. Kami di pemerintah kecamatan dan kelurahan beserta Tripika hanya membantu bagaimana supaya Jalan Mawas ini bisa steril dari parkir liar,” terangnya.
Kecamatan Mamajang juga terus berkoordinasi dengan Dishub terkait pemasangan rambu larangan parkir di kawasan tersebut.
Rizal mengatakan pihaknya masih menunggu pemasangan plang larangan parkir sebagai bagian dari penguatan penataan kawasan.
Untuk aktivitas parkir di lokasi lain yang berada di dalam kompleks atau kawasan dengan kewenangan pengelolaan tersendiri, pemerintah kecamatan tidak dapat melakukan penindakan langsung.
“Kami hanya bisa menegur sepanjang Jalan Mawas yang berada di bahu jalan. Ketika dia masuk, mungkin bukan kewenangan kami,” katanya.
Selain pengawasan dan pengalihan parkir, Kecamatan Mamajang menyiapkan solusi jangka panjang dengan menata kembali area bahu Jalan Mawas yang selama ini berpotensi digunakan sebagai tempat parkir.
Rizal mengatakan pihaknya berencana bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan penataan fisik kawasan tersebut.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengubah area bahu jalan menjadi taman sehingga tidak lagi mudah digunakan sebagai lokasi parkir.
“Yang di bahu jalan kemarin yang diparkir oleh teman-teman PD Parkir, itu rencananya kami akan bersurat ke DLH atau PU untuk memperbaiki, minimal misalnya membuat taman atau apa di situ, supaya tidak digunakan lagi untuk parkiran,” jelasnya.
Menurut Rizal, penataan fisik tersebut diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang agar Jalan Mawas tidak kembali menjadi titik parkir terbuka ketika intensitas pengawasan berkurang.
“Kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka,” tandasnya.
Pemerintah Kecamatan Mamajang memastikan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan penataan parkir di Jalan Mawas berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak. (*)



