DPRD Pangkep Mediasi Polemik Gaji Nakes, Manajemen Puskesmas dan Pekerja Sepakat Berdamai

MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — Polemik pembayaran hak seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial B di Puskesmas Liukang Kalukuang Masalima (Liukang Kalmas), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, akhirnya diselesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pangkep.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah B memprotes tidak diterimanya pembayaran hak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di wilayah kepulauan tersebut.

Komisi II DPRD Pangkep kemudian memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai duduk perkara. Dalam RDP, terungkap bahwa persoalan tersebut bukan berupa pemotongan gaji, melainkan pembayaran hak B tidak diberikan karena yang bersangkutan disebut tidak aktif menjalankan tugas di Puskesmas Liukang Kalmas.

Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hasan, menjelaskan bahwa hasil RDP menunjukkan persoalan pembayaran tersebut berkaitan dengan keaktifan nakes dalam menjalankan tugas di tempat penugasan.

“Jadi, bukan persoalan gaji nakes tersebut yang dipotong. Melainkan memang tidak diberikan pihak manajemen karena nakes tersebut tidak aktif melaksanakan tugasnya di mana dia ditempatkan di Puskesmas Liukang Kalmas,” jelas Lutfi, Kamis (24/9/2026).

Liukang Kalmas merupakan salah satu wilayah kepulauan terluar Kabupaten Pangkep. Kecamatan tersebut berada sekitar 208 kilometer dari wilayah daratan Kabupaten Pangkep.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Pangkep juga meminta pihak manajemen puskesmas tetap menjalankan kewajibannya terhadap tenaga kesehatan.

Manajemen diminta melakukan pembinaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.

“Untuk manajemen, melaksanakan fungsi utamanya melakukan bimbingan dan pembinaan terhadap nakes, serta memberikan hak-haknya,” ujar Lutfi.

RDP tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak. Nakes dan manajemen Puskesmas Liukang Kalmas sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak melanjutkan polemik.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memulihkan kembali hubungan kerja antara nakes dan pihak manajemen puskesmas.

DPRD Pangkep berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi momentum bagi kedua pihak untuk menjalankan kewajiban masing-masing serta menjaga pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah kepulauan. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan