MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya, menertibkan kendaraan yang menggunakan trotoar sebagai area parkir di depan SDN Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses serta kenyamanan pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.
Sterilisasi dipimpin langsung Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto. Sebelum penataan dilakukan, Perumda Parkir berkoordinasi dengan pihak SDN Sudirman dan Kecamatan Ujung Pandang.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Ujung Pandang mengerahkan personel Satpol PP BKO untuk membantu proses penertiban. Dukungan juga diberikan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Kendaraan yang sebelumnya terparkir di atas trotoar kemudian diarahkan untuk masuk dan menggunakan area parkir di dalam lingkungan sekolah.
Andi Ryan mengatakan, penataan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Semua ini atas kerja sama pihak Tripika Kecamatan Ujung Pandang. Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini,” ujar Andi Ryan.

Menurut dia, penertiban perlu diikuti dengan pengawasan secara berkelanjutan agar kendaraan tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
“Ke depannya perlu terus dilakukan patroli di sekitar lokasi agar kendaraan tidak lagi memarkir di atas trotoar,” katanya, Jumat (25/9/2026).
Andi Ryan juga menegaskan bahwa Perumda Parkir Makassar tidak menempatkan juru parkir (jukir) di sekitar lokasi tersebut.
Ia menjelaskan, kawasan di depan SDN Sudirman telah ditetapkan sebagai area larangan parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar. Ketentuan tersebut diperkuat dengan pemasangan rambu larangan parkir di sekitar lokasi.
“Di sekitar itu kami tidak mempunyai jukir karena memang ada larangan parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, termasuk rambu larangan parkir yang telah dipasang,” jelasnya.
Perumda Parkir Makassar berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pihak sekolah, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga ketertiban parkir.
Penataan tersebut juga diharapkan dapat memastikan trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang bagi pejalan kaki di Kota Makassar. (*)



