Camat Tallo Andi Husni Hadiri Rapat Pemkot Makassar, Matangkan Strategi Pembangunan Kantong Parkir Perkotaan

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perumda Parkir Makassar Raya terus mematangkan langkah strategis penataan parkir di sejumlah kawasan perkotaan.

Salah satu solusi utama yang tengah dikaji secara intensif adalah pembangunan kantong parkir dengan memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah maupun swasta.

​Rencana krusial ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagai Kantong Parkir yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).

​Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh para pemangku kebijakan di lingkup Pemkot Makassar, termasuk Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si., yang hadir bersama jajaran perangkat daerah lainnya untuk mengawal penataan kawasan strategis di Kota Makassar.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa konsep penataan ini disiapkan untuk menekan tingginya penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan yang kerap memicu kemacetan. Kawasan sekitar Balai Kota Makassar dan sejumlah titik padat aktivitas publik menjadi prioritas utama penataan.

​Menanggapi langkah strategis ini, Camat Tallo Andi Husni menyatakan komitmen penuh pihak kecamatan dalam mendukung kebijakan Pemkot Makassar dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, lancar, dan nyaman bagi masyarakat.

​”Kami dari jajaran Pemerintah Kecamatan Tallo siap mendukung penuh langkah dan arahan Bapak Sekda Kota Makassar dalam mengkaji serta mengimplementasikan penataan kantong parkir ini. Hal ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban umum, mengurai kemacetan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas yang beraktivitas di ruang publik,” ujar Camat Tallo, Andi Husni, saat dikonfirmasi Jumat (2/10/2026).

​Pemkot Makassar sendiri tengah mempertimbangkan berbagai alternatif solusi, mulai dari optimalisasi pemanfaatan fasilitas umum yang tidak melanggar aturan fungsi trotoar, penjajakan kerja sama dengan pihak perusahaan swasta pemilik lahan kosong, hingga wacana pembangunan fasilitas parkir bertingkat (building parking) dengan konstruksi sederhana di sekitar kawasan Balai Kota.

​Selain kawasan Balai Kota, kajian awal penataan kantong parkir ini juga menyasar sejumlah titik keramaian lainnya seperti Jalan Boulevard, kawasan sekitar Mal Panakkukang di Jalan Pengayoman, hingga Jalan Mawas.

​Seluruh usulan dan konsep penataan ini masih berada pada tahap pengkajian lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menilai aspek regulasi, teknis pembangunan, pembiayaan, hingga status aset, sebelum nantinya diajukan secara resmi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mendapatkan persetujuan akhir. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan