Daeng Manye Hadiri Pengawasan Aset Pemda, Sertifikat Tanah BMD Diserahkan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri pertemuan pengawasan permasalahan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grint & Full Makassar, Selasa (6/10/2026), dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, sejumlah kepala daerah, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penataan, pencatatan, pengamanan, serta legalisasi aset daerah.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya kepala daerah bergerak cepat dan membangun kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.

Menurutnya, kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan. Sinergi dengan DPR, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai program berjalan efektif.

“Semua tidak bisa sendiri. Kita butuh DPR, kita butuh Forkopimda, kita butuh semua stakeholders,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepala daerah agar lebih lincah dalam menjemput peluang pembangunan. Menurutnya, karakter tantangan pemerintahan saat ini berbeda dengan masa lalu sehingga dibutuhkan respons yang cepat dan kolaboratif.

“Barang siapa yang lebih lincah, maka akan menjadi pemenang,” ujarnya.

Selain pengelolaan aset, persoalan persampahan turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Ketua Komisi II DPR RI menilai persoalan sampah telah berkembang menjadi isu nasional yang membutuhkan langkah konkret pemerintah daerah.

Ia memperingatkan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di sejumlah daerah berpotensi menghadapi persoalan pada 2028 apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan dan sistem pengelolaan yang lebih baik.

Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat mendorong program Local Service Delivery Project (LSDP) sebagai salah satu upaya memperkuat pelayanan dan tata kelola persampahan di daerah.

Program tersebut menyasar daerah yang memiliki produksi sampah sekitar 100 hingga 500 ton per hari. Sementara daerah dengan volume sampah yang lebih besar akan ditangani melalui skema yang melibatkan Danantara.

Ketua Komisi II DPR RI meminta kepala daerah memastikan seluruh aspek pendukung program tersebut, termasuk kesiapan lahan, dukungan masyarakat, hingga kepastian pasokan sampah dari hulu sampai hilir.

“Ini tantangan buat Bapak/Ibu semua. Jadi kepala daerah harus lebih gesit, turun, memastikan lahannya, memastikan juga dukungan warga, memastikan juga suplai sampahnya dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Ia juga meminta program tersebut dikawal secara serius karena menggunakan skema Performance-Based Grant (PBG). Dengan skema tersebut, keberlanjutan dukungan sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri menyoroti pentingnya pengelolaan dan legalisasi aset pemerintah daerah, terutama tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, persoalan aset pemerintah daerah kerap berkembang menjadi konflik ketika tanah milik pemerintah telah lama dimanfaatkan masyarakat, tetapi belum ditata dan dilegalisasi secara baik.

“Antara pencatatan aset dengan legalisasi tanah itu dua hal yang harus senapas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencatatan aset tidak boleh berjalan sendiri tanpa diikuti kepastian hukum melalui proses legalisasi dan sertifikasi. Ketidakjelasan status aset berpotensi menimbulkan persoalan hukum ketika pemerintah daerah membutuhkan kembali aset tersebut untuk kepentingan pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah didorong memastikan seluruh aset tercatat sekaligus memiliki legalitas yang jelas.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah pusat secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang tercatat sebagai BMD.

Selain persoalan aset, Wamendagri turut menjelaskan pengembangan program Local Service Delivery Program (LSDP) yang merupakan program tripartit antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota, termasuk mendorong penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga tingkat kelurahan serta unit pemerintahan di bawahnya.

Melalui pendekatan tersebut, sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Pengelolaan sampah juga dapat melibatkan BUMD maupun unit yang ditunjuk pemerintah daerah sehingga sektor persampahan berpotensi menjadi salah satu sumber pembiayaan daerah.

“Nilainya satu kabupaten itu Rp100 sampai Rp150 miliar,” ungkapnya.

Program tersebut mulai diinisiasi pada 2026 untuk 33 kabupaten/kota di Indonesia dan direncanakan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Kehadiran Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pengamanan dan legalisasi aset daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan aset secara optimal untuk mendukung pelayanan dan pembangunan daerah.

Pengamanan aset melalui pencatatan dan sertifikasi dinilai penting bukan hanya dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap aset daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan