MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang menggelar aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), yang mengokupasi bahu jalan di sepanjang Jalan Leimena, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (05/10/2026).
Aksi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Sekcam Panakkukang Rendra, bersama Lurah Tello Baru Syahrin, Kasi Trantib Zulfikar Luthfi, serta Kasi Kebersihan Kasmulyadi. Penertiban ini turut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Makassar dan BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen jajaran Pemerintah Kecamatan Panakkukang dalam mendukung dan menyukseskan program Generasi BIRU (Bersih, Inovatif, Ramah Lingkungan, dan Unggul) yang dicanangkan oleh Camat Panakkukang, Syahril.

Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi momentum awal dalam mewujudkan kawasan yang tertib dan ramah bagi masyarakat.
”Kami melakukan penertiban PK5 yang merupakan salah satu agenda kami untuk bisa menjalankan program dari Pak Camat, yaitu program Generasi BIRU (Bersih, Inovatif, Ramah Lingkungan, dan Unggul). Mudah-mudahan apa yang kami lakukan hari ini bisa menjadi titik awal untuk penertiban-penertiban selanjutnya, yang semoga di Kelurahan Tello Baru khususnya sudah tidak terdapat lagi PK5 yang mengganggu para pengguna jalan,” ujar Camat Panakkukang, Syahril, Rabu (7/10/2026).
Selain mengangkut lapak dan barang dagangan yang melanggar aturan fasilitas umum, petugas gabungan di lapangan juga memberikan imbauan serta edukasi secara langsung kepada para pedagang.
Pedagang diminta untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak kembali menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Seluruh proses penertiban berjalan dengan tertib, kondusif, dan mengedepankan pendekatan yang humanis hingga kegiatan selesai dilakukan. (Adv)



