Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Dalam Penataan Eks Stadion Mattoanging

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (15/7/2026).

Penataan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan sebelum penataan dilaksanakan.

Langkah tersebut meliputi sosialisasi, penyampaian imbauan, hingga pemberian teguran kepada pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).

Namun, kata dia, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan di kawasan tersebut.

Menurut Hasanuddin, penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang telah lama menempati kawasan eks Stadion Mattoanging.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Kepala Satpol PP Makassar, Hasanuddin.

Ia menegaskan, personel Satpol PP Makassar di lapangan, tidak mengedepankan tindakan represif selama proses penataan berlangsung. Sebaliknya, petugas diminta mengutamakan komunikasi yang baik serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga aset pemerintah.

Tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan penataan berjalan sesuai prosedur.

Pengawasan dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan di kawasan tersebut.

Hasanuddin menambahkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai atau dimanfaatkan secara ilegal.

Penataan eks Stadion Mattoanging juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama bertahun-tahun digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Dengan penataan tersebut, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, nyaman, dan estetik.

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

Penataan turut melibatkan personel gabungan yang bertugas melakukan pengawasan serta memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*)

Banner Sponsor

Iklan