MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya memperkuat sinergi dengan Polrestabes Makassar, untuk meningkatkan pelayanan perparkiran sekaligus menekan praktik parkir liar dan premanisme di Kota Makassar.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya bersama Kapolrestabes Makassar, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menciptakan tata kelola perparkiran yang aman, tertib, dan profesional.
Menurut Adi, pertemuan dengan Kapolrestabes Makassar juga menjadi tindak lanjut dari silaturahmi yang sebelumnya dilakukan jajaran Perumda Parkir Makassar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi yang sebelumnya telah kami lakukan. Hari ini kami kembali bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kapolrestabes Makassar untuk memperkuat sinergitas dalam mendukung pengelolaan parkir di Kota Makassar,” ujar Adi.
Dalam audiensi tersebut, jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, yang didampingi sejumlah kepala bagian membahas berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penataan parkir di Kota Makassar.

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan, sinergi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk meminimalkan praktik parkir liar dan aksi premanisme yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Selain meningkatkan ketertiban, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pola kerja sama dalam memitigasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di sektor perparkiran.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempercepat penanganan apabila terdapat aduan maupun indikasi praktik premanisme di lapangan,” katanya.
Perumda Parkir Makassar Raya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung terciptanya sistem perparkiran yang tertib.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan parkir liar maupun tindakan yang mengarah pada premanisme melalui Call Center Perumda Parkir Makassar di nomor 0811-4266-889 atau layanan darurat Kepolisian 110.
Melalui sinergi antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Polrestabes Makassar, pelayanan perparkiran di Kota Makassar diharapkan semakin profesional, transparan, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (*)

