MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi menerbitkan Surat Peringatan Merek Dagang sebagai bentuk perlindungan terhadap pelumas resmi Honda atau Oli AHM Asli yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Langkah ini menegaskan komitmen AHM dalam menjaga keaslian merek sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurut perusahaan, perlindungan merek dagang tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat agar memperoleh pelumas yang memenuhi standar kualitas Honda.

Dalam surat peringatan itu, AHM menegaskan bahwa perusahaan merupakan pemilik sah sejumlah merek pelumas resmi, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.
AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, atau menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Hadi Naruha, mengatakan penerbitan surat peringatan tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen dalam memperoleh pelumas asli Honda.
“Surat peringatan ini menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membeli oli berdasarkan harga, tetapi juga memastikan keasliannya,” kata Hadi.
Ia menjelaskan, cara paling mudah untuk memastikan keaslian Oli AHM Asli adalah dengan memindai QR Code pada kemasan. Hasil verifikasi hanya akan muncul melalui situs resmi ahm.to. Apabila hasil pemindaian tidak mengarah ke situs tersebut, konsumen diminta lebih berhati-hati karena produk tersebut patut diduga tidak asli.
Menurut Hadi, penggunaan oli asli berperan penting dalam menjaga performa mesin tetap optimal sekaligus memperpanjang usia pakai komponen mesin sesuai standar yang telah ditetapkan Honda.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan AHM. Ia juga mengajak seluruh jaringan dealer Honda dan AHASS untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk asli.
“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari,” ujar Jeffry.
Melalui surat peringatan tersebut, AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu di Indonesia.
Astra Motor Sulawesi Selatan berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk asli. Dengan demikian, ekosistem otomotif yang sehat, aman, serta mengedepankan perlindungan konsumen dapat terus terjaga. (*)

