Dirut Perumda Parkir Makassar Raya Tegaskan Gerai Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi Peserta Langganan Bulanan Dilarang Pungut Tarif Parkir

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan bahwa seluruh gerai Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi yang telah menjadi peserta Program Langganan Parkir Bulanan tidak diperbolehkan lagi memungut tarif parkir dari masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Perumda Parkir Makassar Raya, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Program Parkir Gratis di minimarket peserta kerja sama.

Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Lontara Plus, maupun layanan Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Sabtu (25/7/2026).

ARA menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar keluhan masyarakat muncul akibat minimnya informasi mengenai gerai yang telah mengikuti program langganan parkir bulanan.

Kondisi itu menyebabkan masih banyak pelanggan yang belum mengetahui bahwa mereka tidak lagi diwajibkan membayar tarif parkir.

“Permasalahan yang kami temukan di lapangan salah satunya disebabkan belum optimalnya edukasi kepada masyarakat melalui papan informasi maupun stiker resmi. Oleh karena itu, mulai hari ini kami melakukan pemasangan stiker bertuliskan ‘Parkir Gratis’ pada seluruh gerai Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi yang telah bekerja sama dan mengikuti program langganan parkir bulanan,” ujar ARA.

Menurutnya, pemasangan stiker dilakukan secara bertahap di seluruh gerai peserta program agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali lokasi yang menerapkan layanan parkir gratis.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah gerai yang belum dapat dipasangi stiker karena berada di kawasan padat lalu lintas dan rawan kemacetan.

Pada lokasi tersebut, keberadaan juru parkir masih diperlukan atas permintaan pengelola minimarket untuk membantu mengatur arus keluar-masuk kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain itu, beberapa gerai juga meminta bantuan juru parkir untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pelanggan serta membantu menjaga keamanan dan kebersihan area parkir.

Meski demikian, ARA menegaskan bahwa keberadaan juru parkir di gerai peserta program langganan bulanan bukan merupakan dasar untuk menarik biaya parkir dari masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak serta-merta menghilangkan seluruh juru parkir di Alfamart, Indomaret maupun Alfamidi. Pada beberapa gerai, keberadaan mereka masih dibutuhkan untuk membantu mengatur parkir dan memberikan rasa aman kepada pelanggan. Namun, apabila gerai tersebut telah menjadi peserta program langganan parkir bulanan, maka juru parkir tidak diperbolehkan meminta secara langsung pembayaran parkir kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada publik, Perumda Parkir Makassar Raya juga akan mempublikasikan daftar gerai peserta Program Langganan Parkir Bulanan melalui kanal media sosial resmi perusahaan.

Selain itu, pemasangan stiker “Parkir Gratis” akan dipastikan terpasang secara jelas di setiap gerai peserta sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai status layanan parkir di lokasi tersebut.

ARA menilai Program Parkir Gratis menjadi solusi untuk menghadirkan kepastian pelayanan parkir di minimarket Kota Makassar. Program ini diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh gerai yang memenuhi persyaratan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Program ini kami hadirkan agar masyarakat mendapatkan kepastian layanan, tidak lagi terjadi kesalahpahaman di lapangan, serta tercipta sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila masih menemukan adanya pungutan parkir di gerai yang telah memasang stiker ‘Parkir Gratis’,” kata ARA.

Pernyataan tersebut disampaikan ARA di sela-sela pelaksanaan ibadah umrahnya di Tanah Suci. Meski tengah menjalankan ibadah, ia memastikan tetap memberikan arahan kepada seluruh jajaran Perumda Parkir Makassar Raya agar percepatan implementasi Program Parkir Gratis berjalan sesuai rencana.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi kesalahpahaman di lapangan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Perumda Parkir Makassar Raya, dalam mewujudkan sistem perparkiran yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*)

Banner Sponsor

Iklan