Melinda Aksa Resmikan Bank Sampah Sektoral Panakkukang, Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah di Kota Makassar

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah terus diperkuat. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meresmikan Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).

Peresmian bank sampah sektoral tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mempercepat transaksi pengelolaan sampah di tingkat kecamatan.

Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan mampu mendukung kebijakan baru Pemkot Makassar yang sejak 1 Agustus 2026 hanya mengizinkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menerima sampah residu.

Dalam sambutannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Makassar kini memasuki fase baru yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, salah satu tantangan yang selama ini dihadapi adalah lamanya proses transaksi bank sampah karena harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan hadirnya Bank Sampah Sektoral, proses tersebut akan lebih cepat sehingga manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga : Melinda Aksa Apresiasi Rumah Warga yang Disulap Jadi Pusat Pengolahan Sampah Organik, Dorong Gerakan Lingkungan Dari Rumah

“Selama ini salah satu kendala yang sering dikeluhkan adalah proses transaksi di bank sampah yang membutuhkan waktu cukup lama karena harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan hadirnya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran dengan kebutuhan pokok,” ujar Melinda.

Ia mengungkapkan, perkembangan bank sampah di Kota Makassar menunjukkan tren yang sangat positif. Jika pada awal tahun jumlah bank sampah unit aktif masih sekitar 300 unit, kini telah meningkat menjadi kurang lebih 700 unit.

Menurut Melinda, peningkatan tersebut menjadi modal penting dalam membangun sistem ekonomi sirkular sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun sebuah sistem. Bank sampah sektoral akan menjadi penghubung yang memperkuat bank sampah unit sehingga roda ekonomi sirkular dapat berjalan lebih cepat di tengah masyarakat,” katanya.

Melinda Aksa juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari ASN, camat, lurah hingga RT/RW, menjadi teladan dalam membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Melinda Aksa mengakui perubahan perilaku masyarakat yang selama puluhan tahun terbiasa mencampur sampah bukan pekerjaan mudah. Karena itu, edukasi berkelanjutan dan penyediaan fasilitas yang memadai menjadi kunci keberhasilan transformasi pengelolaan sampah.

Selain itu, pemerintah juga terus menghentikan praktik open dumping yang selama ini menjadi penyebab pencemaran lingkungan sekaligus menjadi perhatian dalam penilaian Adipura.

Menurutnya, sekitar 90 persen area TPA kini telah ditata menggunakan sistem sanitary landfill dengan pembagian zona aktif dan nonaktif, serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.

“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Melinda juga menyoroti Kecamatan Panakkukang sebagai salah satu penyumbang volume sampah terbesar di Kota Makassar. Padahal, sekitar 60 persen komposisi sampah di Makassar merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat dikelola langsung dari sumbernya.

Baca Juga :Dampingi Selvi Gibran di Paotere, Melinda Aksa Perkuat Pembinaan UMKM dan Sekolah Pesisir Makassar

Karena itu, ia mendorong setiap rumah tangga mulai mengolah sampah organik secara mandiri melalui metode biopori, komposter maupun takakura agar beban sampah yang dikirim ke TPA dapat berkurang secara signifikan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah dari sektor usaha, seperti hotel, restoran, kafe, perkantoran hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan tersebut juga mencakup penindakan terhadap praktik pembuangan sampah secara ilegal di luar mekanisme resmi.

Melinda turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Panakkukang beserta seluruh jajarannya yang dinilai konsisten membangun budaya baru pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan masyarakat.

Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan wilayahnya yang terdiri atas 11 kelurahan memiliki tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Karena itu, pembentukan Bank Sampah Sektoral menjadi salah satu strategi mitigasi untuk membangun kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

“Perubahan pola dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi seluruh warga, RT/RW, pemerintah kelurahan, serta dukungan semua pihak, kami optimistis budaya baru ini dapat terwujud,” ujar Syahril. (*)

Banner Sponsor

Iklan