Orang Tua Murid Sesalkan Kebijakan TK Mutiara Islamic School, Anaknya Dirumahkan Usai Insiden Menggigit Teman

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Salah satu orang tua murid di TK Mutiara Islamic School, Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Jalan Masjid Al Ikhlas I Nomor 8, Kota Makassar, mengeluhkan kebijakan pihak sekolah yang merumahkan sementara anaknya yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) setelah beberapa kali menggigit teman sekelas.

Anak tersebut diketahui bernama Ammar Fathee Karim, putra dari Marwanti atau yang akrab disapa Mawar.

Menurut penuturan Marwanti, peristiwa bermula pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, saat dirinya menjemput Ammar di kelas B Jupiter.

Saat itu, wali kelas bernama Isma menyampaikan bahwa, Ammar kembali menggigit salah seorang teman sekelasnya, Dzaki. Marwanti mengaku langsung meminta maaf kepada orang tua Dzaki yang kebetulan juga sedang menjemput anaknya.

“Saya langsung menyampaikan permohonan maaf kepada ibunda Dzaki atas kejadian tersebut karena saya menyadari perbuatan anak saya memang tidak benar,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Usai pulang dari sekolah, Marwanti mengaku menerima panggilan dari Ketua Yayasan Mutiara Islamic School. Dalam percakapan tersebut, ia kembali menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa Ammar merupakan anak berkebutuhan khusus yang masih menjalani terapi sehingga belum mampu mengendalikan emosinya secara optimal.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi kembali dengan orang tua korban untuk memastikan apakah keberatan atas kejadian tersebut. Menurutnya, orang tua korban telah menerima permintaan maaf dan tidak mempermasalahkan insiden tersebut.

Keesokan harinya, Selasa (4/8/2026), Marwanti mendatangi sekolah untuk meminta kepastian mengenai status pendidikan anaknya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa guru kelas merasa kewalahan karena harus menangani 18 murid sekaligus, sementara Ammar membutuhkan pendampingan khusus.

Marwanti mengatakan dirinya menerima penjelasan tersebut dan bersedia mendampingi anaknya apabila memang diperlukan. Namun hingga saat itu belum ada kepastian mengenai batas waktu anaknya dirumahkan.

Pada Rabu pagi (5/8/2026), sekitar pukul 06.00 WITA, menurut Marwanti, Ketua Yayasan kembali menghubunginya melalui pesan singkat dan menyampaikan bahwa Ammar tetap diminta belajar dari rumah “sampai sembuh”.

Kalimat tersebut menjadi keberatan utama bagi Marwanti.

Ia menilai istilah “sampai sembuh” kurang tepat karena kondisi Autism Spectrum Disorder (ASD) dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) bukanlah penyakit, melainkan kondisi perkembangan saraf yang memerlukan pendampingan dan penanganan khusus.

“Anak ASD dan ADHD bukan sakit. Mereka hanya perlu dipahami, diterima, dan didampingi,” katanya, sembari menangis.

Marwanti mengungkapkan, sejak awal proses pendaftaran dirinya telah menyampaikan secara terbuka kepada kepala sekolah maupun wali kelas bahwa Ammar memiliki kebiasaan menggigit ketika belum mampu mengendalikan emosinya.

Ia mengaku tidak pernah menutupi kondisi anaknya dan berharap sekolah dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.

Selama lebih dari dua pekan bersekolah di TK tersebut, Ammar tercatat tiga kali menggigit teman, yakni satu kejadian di luar kelas dan dua kejadian saat proses belajar berlangsung di dalam kelas.

Setiap kali insiden terjadi, Marwanti mengaku selalu mendatangi orang tua korban untuk meminta maaf secara langsung.

Namun, ia merasa kebijakan merumahkan anaknya dilakukan tanpa adanya kepastian maupun prosedur yang jelas.

“Saya tidak mendapat surat peringatan ataupun penjelasan mengenai sampai kapan anak saya harus belajar di rumah. Saya hanya ingin ada kepastian dan keadilan bagi anak saya,” ujarnya yang sedih melihat anaknya dirumahkan.

Menurutnya, sebagai sekolah yang sejak awal menyatakan bersedia menerima anak berkebutuhan khusus, seharusnya terdapat mekanisme penanganan yang jelas apabila terjadi persoalan selama proses belajar.

Ia juga menilai pengawasan terhadap seluruh murid selama jam pelajaran merupakan tanggung jawab pihak sekolah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala TK Mutiara Islamic School, Nurul Fadilla Mutiara, menyerahkan seluruh penjelasan kepada pihak yayasan.

“Maaf Pak, saya barusan bicara sama Ketua Yayasan. Silakan segala klarifikasi dan konfirmasi sama yayasan, Pak. Terima kasih,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Mutiara Islamic School, Hj. Mihadirah, membantah bahwa pihak sekolah mengeluarkan Ammar dari sekolah.

Menurutnya, kebijakan yang diambil hanya berupa penghentian sementara kegiatan belajar di sekolah alias dirumahkan, demi menghindari kejadian serupa terhadap murid lainnya.

“Anaknya tidak dikeluarkan, hanya diistirahatkan sementara sampai sembuh karena menyakiti teman-temannya. Kami tidak mau ada lagi anak-anak yang menjadi korban. Kami tidak mengeluarkan, tetapi mengistirahatkan atau belajar di rumah untuk sementara karena kami khawatir ananda akan menyakiti teman-temannya yang lain,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa, Ammar tidak dikeluarkan tetapi diistirahatkan oleh yayasan (belajar di rumah) sambil terapi sampai sembuh dari menyakiti.

“Dari awal masuk sekolah tidak ada penyampaian jika ananda suka menggigit. Baik ke pihak administrasi ataupun ke Kepala Sekolah. Hanya konfirmasi ke guru kelas saja dan grup kelas. Sekali lagi ⁠kami tidak mengeluarkan tapi mengistirahatkan. Orang tuanya juga sudah ketemu Kepala TK dan Guru Kelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak yayasan mengenai batas waktu kebijakan belajar dari rumah (dirumahkan), maupun mekanisme evaluasi agar Ammar dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (*)

Banner Sponsor

Iklan