Pemkab Maros Siapkan Rp600 Juta Untuk Atasi Kekeringan, 6.738 KK Terdampak

MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk penanganan krisis air bersih akibat kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan akan digunakan untuk mendukung operasional distribusi air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan anggaran tersebut masih dapat ditambah apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang dan kebutuhan air bersih masyarakat meningkat.

“Kita berharap kondisi segera membaik, tetapi pemerintah tetap siap mengantisipasi jika kekeringan berlanjut,” kata Davied seusai melepas bantuan air bersih di Lapangan Pallantikang, Selasa (11/8/2026).

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan distribusi air bersih ditargetkan menjangkau 6.738 kepala keluarga (KK) yang terdampak kekeringan.

Ribuan keluarga tersebut tersebar di delapan kecamatan. Dari wilayah terdampak, empat kecamatan masuk dalam zona merah, yakni Bontoa, Lau, Marusu, dan Maros Baru.

Sementara itu, empat kecamatan lainnya, yakni Turikale, Moncongloe, Tanralili, dan Mandai, masuk dalam kategori zona kuning.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemkab Maros menyiagakan sedikitnya 16 mobil tangki setiap hari. Armada tersebut akan bergerak secara bergilir ke sejumlah wilayah yang mengalami krisis air bersih.

“Armada tersebut akan bergerak secara bergilir ke wilayah terdampak untuk menyalurkan air sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Chaidir.

Pemkab Maros Antisipasi Dampak Kekeringan pada Pertanian

Penanganan kekeringan tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan air bersih rumah tangga. Pemkab Maros juga mewaspadai dampak kemarau terhadap sektor pertanian.

Chaidir mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekeringan untuk melakukan pendataan terhadap lahan pertanian yang terdampak.

Pendataan tersebut mencakup lahan yang berpotensi mengalami gagal panen atau puso akibat kekurangan pasokan air.

Data lahan terdampak nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebagai dasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami juga melakukan pendataan terhadap lahan pertanian yang terdampak kekeringan sebagai dasar untuk penanganan selanjutnya,” katanya.

TPA Maros Diantisipasi dari Ancaman Kebakaran

Selain krisis air bersih dan dampak terhadap pertanian, Pemkab Maros juga mengantisipasi potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk mencegah munculnya titik api, pemerintah daerah menyiagakan satu unit mobil pemadam kebakaran setiap hari untuk melakukan penyiraman di area TPA.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan mengingat kondisi kemarau membuat lingkungan lebih mudah mengalami kekeringan dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Pemkab Maros memastikan penanganan dampak kekeringan akan terus dilakukan secara terpadu. Upaya tersebut meliputi distribusi air bersih bagi warga, pendataan dan perlindungan sektor pertanian, serta pencegahan kebakaran di kawasan yang rawan terdampak.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penambahan dukungan anggaran apabila kondisi kekeringan berlangsung lebih lama dan kebutuhan masyarakat terus meningkat. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan