Kebakaran di Jalan Kandea Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kebakaran melanda kawasan permukiman padat di Jalan Kandea 3 Lorong 2 dan Lorong 3, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2026) malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat sebanyak 37 rumah terdampak dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 25 rumah mengalami rusak berat, tujuh rumah rusak sedang, dan lima rumah lainnya rusak ringan.

Kebakaran juga berdampak terhadap 245 warga dari 60 kepala keluarga (KK) berdasarkan hasil asesmen awal BPBD Kota Makassar.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.10 WITA. Api dengan cepat merambat di kawasan permukiman yang didominasi bangunan semi permanen.

Dari 37 rumah yang terdampak, sebanyak 20 rumah berada di RT 03/RW 04, sedangkan 17 rumah lainnya berada di RT 04/RW 04.

Baca Juga : Lantai 4 Mal Nipah Terbakar, Petugas BPBD Makassar Evakuasi Dua Korban Sesak Napas

245 Warga Terdampak, Dua Orang Luka Ringan

BPBD Makassar mencatat 245 jiwa terdampak akibat kebakaran tersebut. Mereka terdiri atas berbagai kelompok usia, termasuk 63 anak-anak, 30 balita, 11 lansia, dan satu ibu hamil.

Dua warga dilaporkan mengalami luka ringan. Hingga proses asesmen awal dilakukan, BPBD tidak menerima laporan adanya korban meninggal dunia akibat kebakaran.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas BPBD langsung melakukan pendataan terhadap warga dan bangunan yang terdampak. Asesmen tersebut juga dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan paling mendesak bagi para korban.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar mengatakan penanganan awal diprioritaskan pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan warga, terutama kelompok rentan.

“Setelah api berhasil dikendalikan, fokus kami adalah memastikan kondisi warga, melakukan asesmen kerusakan dan mendata kebutuhan mendesak, terutama bagi anak-anak, balita, lansia dan kelompok rentan,” ujarnya.

Berdasarkan asesmen awal, sejumlah kebutuhan mendesak telah teridentifikasi, antara lain terpal, baby kit, family kit, first aid kit, pakaian, sarung, dan selimut.

BPBD Makassar memastikan penanganan warga terdampak tidak berhenti setelah api dipadamkan. Asesmen lanjutan akan dilakukan untuk menentukan kebutuhan bantuan logistik sekaligus menjadi dasar dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang mengalami kerusakan.

“Api memang sudah padam, tetapi bagi warga terdampak, persoalan belum selesai. Pemerintah harus hadir pada fase pemulihan. Kami akan melihat apa yang paling mendesak dan apa yang dibutuhkan untuk mempercepat recovery warga,” kata Kepala Pelaksana BPBD Makassar.

Selain bantuan kebutuhan dasar, BPBD juga akan mengidentifikasi kebutuhan dukungan psikososial atau trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan yang mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa kebakaran.

Proses pemadaman kebakaran dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar. Berdasarkan laporan awal di lapangan, sekitar 50 unit armada dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Baca Juga : BPBD Makassar Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di Panakkukang

Penanganan kebakaran juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD Kota Makassar, TNI, Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tim Bantuan Medis (TBM), serta PMI Kota Makassar.

Akses menuju lokasi kebakaran dilaporkan masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses identifikasi. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, tetapi hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

BPBD Kota Makassar menegaskan data mengenai jumlah rumah dan warga terdampak masih bersifat sementara. Pembaruan data akan dilakukan berdasarkan hasil asesmen lanjutan di lapangan.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang dibutuhkan. Tim akan terus bekerja dan melakukan pembaruan data sebagai dasar langkah pemulihan berikutnya,” ujarnya. (*)

Banner Sponsor

Iklan