MENITNEWS.CO.ID, TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang memfasilitasi musyawarah antarkelompok guna meredam potensi konflik menyusul aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Langkah mediasi ini diambil setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi sekelompok pemuda berteriak menuntut penutupan lokasi ibadah mendadak tular di media sosial. Dalam tayangan tersebut, salah seorang warga bahkan diduga membawa senjata tajam ke lokasi kejadian.
Guna mencegah gesekan susulan, polisi memutuskan untuk menutup dan mengunci sementara bangunan yang dijadikan tempat ibadah tersebut sembari menunggu mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sepakati Penghentian Kegiatan Sementara
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi bahwa jajarannya langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan ditujukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada melalui keterangan resmi, dikutip dari Okezonecom, Senin (21/9/2026).
Musyawarah darurat tersebut dihadiri oleh Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rajeg Suparji Rustam, pengurus RT/RW, tokoh agama setempat, serta perwakilan pengurus GKPI. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat menghentikan sementara aktivitas di bangunan tersebut dan melarang warga berkumpul di sekitar lokasi.
Jaminan Hak Beribadah dan Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Meski menyepakati penghentian sementara kegiatan ibadah di lokasi tersebut, Indra menegaskan bahwa negara pada prinsipnya menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pihak kepolisian mendorong penanganan masalah ini melalui pendekatan persuasif serta meminta semua pihak menahan diri hingga proses mediasi di tingkat kecamatan membuahkan hasil.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Indra mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi atau potongan video yang beredar di platform digital tanpa mengonfirmasi kebenarannya.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” kata Indra. (*)



