MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya dengan mendorong seluruh pasar menerapkan pemilahan sampah secara disiplin. Kebijakan ini dinilai penting untuk menekan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pemilahan sampah harus dimulai dari pedagang, tenan, hingga masyarakat yang beraktivitas di lingkungan pasar.
Hal tersebut disampaikan Melinda saat menghadiri Rapat Evaluasi Program Pemilahan Sampah di Unit Pasar bersama jajaran Perumda Pasar Karya, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, dan 18 kepala pasar di Kantor Pusat Perumda Pasar Karya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Melinda, pasar menjadi salah satu sektor strategis dalam pembenahan pengelolaan sampah karena aktivitas perdagangan menghasilkan volume sampah yang besar setiap hari.
Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada pedagang, tenan, serta warga sekitar pasar harus dilakukan secara berkelanjutan. Namun, edukasi tersebut perlu diikuti dengan kedisiplinan dan ketegasan dalam penerapan aturan.
“Pasar ini sebenarnya lebih mudah kita identifikasi. Kita bisa melihat siapa yang sudah memilah dan siapa yang belum. Jadi edukasi harus berjalan, tetapi setelah edukasi tentu harus ada ketegasan,” ujar Melinda.
Baca Juga : Kuliner Makassar Laris Manis di ASEAN Day Food Festival 2026, Melinda Aksa: Ini Membanggakan!
Melinda mengatakan, salah satu tantangan utama pengelolaan sampah di pasar adalah memastikan sampah dipilah sejak dari sumber.
Menurutnya, lebih dari separuh sampah yang dihasilkan pasar merupakan sampah organik. Jenis sampah tersebut semestinya dapat dimanfaatkan kembali melalui pengolahan yang tepat sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Kondisi tersebut semakin penting setelah kebijakan pengelolaan sampah diberlakukan mulai 1 Agustus 2026, dengan TPA diarahkan untuk menerima sampah residu.
Masih bercampurnya sampah organik dan anorganik dari pasar membuat proses pengangkutan dan penanganan sampah menjadi lebih berat, termasuk bagi pemerintah di tingkat kecamatan.
“Kalau sampah organik masih bercampur, akhirnya semua menjadi residu. Ini yang harus kita ubah dari hulunya,” tegas Melinda.
Ia menilai pengelolaan sampah pasar tidak dapat disamakan dengan kawasan lain karena volume sampah yang dihasilkan jauh lebih besar.
Melinda juga menyoroti keterbatasan teknologi pengolahan sampah skala kecil, seperti TEBA Modern, yang dinilai belum dapat menjadi solusi utama untuk menangani seluruh sampah pasar.
Sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA, Pemerintah Kota Makassar tengah mendorong penyiapan lokasi khusus untuk menampung dan mengolah sampah organik dari pasar serta sektor HOREKA atau hotel, restoran, dan kafe.
Sampah organik tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai bahan pakan ternak sepanjang memenuhi kelayakan dan dikelola dengan metode yang tepat.

Di sisi lain, Melinda Aksa mendorong setiap pasar membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri dengan pendampingan dari Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurut dia, setiap pasar memiliki karakteristik dan volume sampah yang berbeda. Karena itu, pola pengelolaan yang diterapkan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasar.
Salah satu contoh penerapan pemilahan sampah terdapat di Pasar Kalimbu. Kepala Pasar Kalimbu, Sahir, mengatakan produksi sampah di pasar tersebut mencapai sekitar tiga ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton berupa sampah organik, terutama sisa sayuran, telah dimanfaatkan oleh peternak. Namun, sebagian sampah organik yang belum terserap masih menjadi tantangan dalam pengelolaan.
Upaya pemilahan yang dilakukan di Pasar Kalimbu telah memberikan dampak terhadap penurunan volume sampah residu.
Sampah residu yang sebelumnya mencapai sekitar 120 kilogram per hari kini turun menjadi sekitar 60 kilogram.
Meski demikian, kedisiplinan pedagang dan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih ditemukan pihak yang belum memilah sampah dan membuangnya sesuai tempat yang telah disediakan.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Karya, Ali Gauli Arief, menegaskan komitmen pengelola pasar untuk terus mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Pemilahan sampah dari sumber menjadi salah satu langkah yang didorong. Pengelolaan sampah organik juga mulai diterapkan di sejumlah pasar, salah satunya melalui penggunaan komposter aerob di Pasar Pa’baeng-baeng.
Baca Juga : Perumda Pasar Makassar Raya Terapkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Organik Tak Lagi Dibuang ke TPA
Melinda menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di pasar membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pengelola pasar, pedagang, masyarakat, pemerintah hingga Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Menurutnya, edukasi merupakan tahap awal. Namun, kedisiplinan dan penegakan aturan harus berjalan beriringan agar kebijakan pemilahan sampah benar-benar diterapkan di lapangan.
“Target kita jelas. Sebelum evaluasi pada September nanti, kita harus bisa menunjukkan perbaikan pengelolaan sampah dari hulu secara signifikan, bahkan di atas 90 persen. Ini bukan hanya soal kebersihan pasar, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya residu,” kata Melinda.
Ia berharap evaluasi terhadap 18 pasar tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pengelolaan sampah secara terukur.
Dengan pemilahan yang konsisten, pengolahan sampah organik yang tepat, serta keterlibatan aktif seluruh pihak, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat ditekan.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan mendukung sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Makassar. (*)

