MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Makassar mendesak pemerintah dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera membenahi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram yang masih dikeluhkan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta kelangkaan LPG 3 kilogram atau gas melon.
Umiyati mengatakan, persoalan distribusi BBM dan LPG bersubsidi perlu segera ditangani agar tidak semakin membebani masyarakat. Menurutnya, Pertamina harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pelayanan energi bersubsidi di Makassar maupun Sulawesi Selatan.
“Pertamina sendiri itu tugasnya harus menyelesaikan permasalahan internalnya dengan SPBU nakal dan penimbunan BBM,” tegas Umiyati, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai, dugaan adanya SPBU yang tidak menjalankan ketentuan serta praktik penimbunan BBM harus menjadi perhatian serius. Pengawasan di tingkat SPBU dan jalur distribusi dinilai perlu diperketat untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Umiyati, apabila persoalan distribusi tidak segera dibenahi, masyarakat akan terus menjadi pihak yang dirugikan. Antrean panjang di SPBU juga berpotensi mengganggu aktivitas warga dan kegiatan ekonomi.
Selain BBM, Umiyati menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuka ruang bagi praktik penimbunan dan penjualan LPG bersubsidi dengan harga di atas ketentuan. Situasi itu dinilai semakin memberatkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau perlu dirut Pertamina copot saja kalau tidak bisa mengatasi masalah ini di Makassar secara khusus dan Sulsel secara umum,” ujarnya.
Bendahara Fraksi PPP DPRD Makassar itu meminta Pertamina memastikan seluruh proses penyaluran BBM dan LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan juga harus dilakukan hingga tingkat pengecer dan titik penyaluran agar tidak terjadi penyimpangan.
Umiyati menegaskan, setiap dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi harus ditindak sesuai aturan.
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi memastikan ada tindakan nyata terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
DPRD Makassar berharap pemerintah bersama Pertamina segera menghadirkan solusi konkret untuk mengurai antrean BBM dan memastikan LPG 3 kilogram kembali tersedia dengan harga sesuai ketentuan.
Menurut Umiyati, pembenahan distribusi dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara tepat sasaran dan tidak terganggu oleh praktik penyalahgunaan di lapangan. (Adv)



