Perumda Pasar Makassar Raya Terapkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Organik Tak Lagi Dibuang ke TPA

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya mulai menerapkan sistem pemilahan sampah langsung dari sumbernya di seluruh unit pasar sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan ini dilakukan sejalan dengan aturan pemerintah yang membatasi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam skema tersebut, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA, sedangkan sampah organik harus diolah agar memiliki nilai guna.

Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan sampah organik bersama jajaran terkait pada Senin (27/7/2026).

Dalam rapat itu, Perumda Pasar membahas sejumlah strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di lingkungan pasar. Salah satunya dengan memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya, kemudian mengolah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat, seperti kompos maupun pakan maggot.

Ali Gauli Arif menegaskan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.

“Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi dikelola agar memiliki nilai manfaat. Dengan demikian, yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu,” ujarnya.

Menurut Ali, pasar tradisional menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah organik karena aktivitas perdagangan sayuran, buah-buahan, serta bahan pangan lainnya. Jika tidak ditangani dengan baik, sampah tersebut berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, hingga menjadi sumber penyebaran penyakit.

Karena itu, Perumda Pasar Makassar Raya mengajak seluruh kepala unit pasar, pedagang, dan petugas kebersihan untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak awal. Langkah tersebut dinilai tidak hanya menjaga kebersihan pasar, tetapi juga mendukung pengurangan emisi dari timbunan sampah dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat.

Selain mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah, penerapan sistem pemilahan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pelaku pasar terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh unit pasar dapat menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga menciptakan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi pedagang maupun masyarakat,” tutup Ali. (*)

Banner Sponsor

Iklan