PT Vale Indonesia Siapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Berkeadilan

MENITNEWS.CO.ID, SOROWAKO — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mempersiapkan proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.

Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 yang digelar di TAB Hall, Sorowako, Luwu Timur. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di lingkungan PT Vale.

Pembukaan dan pembekalan menjadi tahapan awal sebelum memasuki proses perundingan antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja. Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan dan karyawan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat tiga serikat pekerja yang lolos tahapan verifikasi keanggotaan dan akan terlibat dalam proses perundingan PKB ke-22.

Perwakilan serikat pekerja terdiri atas empat orang dari FSPKEP, tiga orang dari SPBVI, dan dua orang dari SPSI. Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja yang akan mengikuti proses perundingan. Jumlah tersebut akan berimbang dengan sembilan orang perwakilan dari manajemen PT Vale.

Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif perusahaan. Menurut dia, perundingan PKB merupakan momentum penting untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama.

“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.

Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua kepentingan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Perusahaan, kata Heriyanto, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bisnis dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi karyawan. Di sisi lain, lingkungan kerja yang sejahtera dan hubungan industrial yang sehat akan mendorong produktivitas serta meningkatkan kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan perusahaan.

“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale Indonesia memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi komitmen PT Vale dalam mempersiapkan proses perundingan PKB.

Menurut Jayadi, hubungan industrial yang sehat membutuhkan proses pengambilan keputusan yang mengedepankan dialog, keterbukaan, serta prinsip demokratis.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” kata Jayadi.

Ia berharap proses pembekalan hingga perundingan PKB ke-22 dapat berjalan dengan mengedepankan filosofi musyawarah dan mufakat.

Jayadi menilai dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses perundingan merupakan bagian yang wajar. Karena itu, setiap perbedaan diharapkan dapat menjadi ruang untuk menemukan solusi yang lebih baik bagi perusahaan maupun karyawan.

“Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” ujarnya.

Perundingan PKB ke-22 diharapkan tidak berhenti pada lahirnya dokumen kesepakatan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan jangka panjang antara manajemen dan pekerja.

Melalui dialog terbuka, musyawarah konstruktif, dan komitmen mencari solusi bersama, proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan, produktivitas, kepastian hubungan kerja, serta kesejahteraan karyawan.

Dengan fondasi hubungan industrial yang kuat, PT Vale Indonesia berharap proses perundingan PKB ke-22 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan