MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan, mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terkait pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 berlangsung di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026). Kegiatan serupa juga digelar secara bersamaan di Bandung dan Semarang.
Gerakan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan finansial masyarakat ketika memasuki masa purnabakti.
Menurut Friderica, tantangan pengembangan dana pensiun bukan hanya meningkatkan dana kelolaan, tetapi juga memperluas kepesertaan, khususnya di tengah bertambahnya jumlah pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat,” kata Friderica dalam siaran pers OJK, Senin (7/9/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penguatan sistem pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian penghasilan saat seseorang memasuki masa pensiun.
Upaya tersebut perlu dilakukan melalui sinergi berbagai skema, mulai dari program pensiun wajib, program bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, hingga program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Ogi menilai perluasan kepesertaan harus berjalan beriringan dengan kecukupan dan kesinambungan iuran serta pengelolaan investasi yang prudent.
Persiapan dana pensiun dinilai semakin penting karena kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi setelah seseorang berhenti bekerja.
Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, kebutuhan sehari-hari, hingga kebutuhan keluarga menjadi sejumlah pengeluaran yang perlu diperhitungkan sejak masa produktif.
Urgensi tersebut juga berkaitan dengan perubahan struktur demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan lansia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan dukungannya terhadap Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial pekerja menghadapi perubahan demografi.

Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.
Besarnya jumlah pekerja informal menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial, termasuk program dana pensiun.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menekankan pentingnya memulai persiapan masa purnabakti sejak seseorang memasuki dunia kerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” ujarnya.
Bulan Dana Pensiun 2026 akan diisi dengan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi dana pensiun di berbagai daerah sepanjang September.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga upaya memperluas kepesertaan program pensiun.
Sasaran kegiatan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, ASN, anggota TNI-Polri, pelaku UMKM, perempuan, dan generasi muda.
OJK mencatat tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sementara tingkat inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, tingkat literasi khusus dana pensiun masih sekitar 22 persen.
Kesenjangan tersebut menjadi salah satu alasan OJK terus mendorong edukasi mengenai pentingnya perencanaan pensiun.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, masyarakat didorong untuk mulai menghitung kebutuhan finansial pada masa tua, menyisihkan sebagian penghasilan sejak dini, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.
Selain memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, OJK menilai industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi sektor produktif, memperdalam pasar keuangan, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Gerakan Bulan Dana Pensiun 2026 diharapkan dapat memperkuat ekosistem dana pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak masa produktif, masyarakat diharapkan dapat memasuki masa pensiun dengan kondisi finansial yang lebih siap dan mandiri. (*)



