MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang memicu antrean panjang kendaraan truk dan bus di sejumlah SPBU di Kota Makassar mendapat sorotan dari DPRD Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri rantai distribusi solar untuk memastikan penyebab terjadinya kelangkaan di lapangan.
Muchlis mengatakan, informasi yang diterimanya dari Ketua DPD VII Hiswana Migas Wilayah Sulawesi yang mencakup Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Ir. M. Hasbidin, menyebutkan bahwa kuota solar untuk Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, tidak mengalami pengurangan.
“Memang hari-hari ini sangat meresahkan di setiap SPBU di Kota Makassar dengan adanya antrean mobil truk dan mobil bus karena adanya kelangkaan BBM jenis solar,” kata Muchlis.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU, sementara kuota pasokan solar disebut tidak berkurang.
Muchlis menduga kepanikan dari pelaku usaha angkutan, ekspedisi, dan bus turut memperparah antrean. Kekhawatiran akan sulitnya memperoleh solar membuat sebagian pengguna kendaraan berupaya mendapatkan BBM lebih awal.
Namun, dia menilai kondisi tersebut tetap perlu ditelusuri secara menyeluruh apabila pasokan solar yang dialokasikan untuk Makassar tidak mengalami pengurangan.
“Kalau menurut Ketua Hiswana Migas bahwa jatah BBM solar untuk Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar tidak berkurang, kenapa bisa terjadi antrean? Kan begitu logika. Jadi dicurigai ada penimbunan ini barang (solar),” ujarnya.
Karena itu, Muchlis meminta APH tidak hanya melihat kondisi di SPBU, tetapi menelusuri seluruh aliran distribusi BBM hingga ke konsumen.
“Kami minta kepada APH untuk menelusuri aliran BBM ini sampai ke konsumen, kenapa sampai terjadi kelangkaan sementara menurut Ketua Hiswana Migas itu jatahnya tidak berkurang,” tegasnya.
Dia mengatakan penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah kelangkaan solar disebabkan persoalan distribusi, meningkatnya permintaan, kepanikan konsumen, atau adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM.
Selain berdampak terhadap aktivitas pelaku usaha angkutan, antrean kendaraan berat di SPBU juga dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Muchlis menyebut antrean kendaraan yang berlangsung berjam-jam berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Dampaknya sangat meresahkan. Satu, bikin macet di jalan karena antre berjam-jam. Yang kedua, bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Muchlis berharap APH segera melakukan penelusuran dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar distribusi solar berjalan sesuai peruntukan dan masyarakat maupun pelaku usaha angkutan tidak terus dirugikan akibat kelangkaan BBM.
Jika ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi, Anggota DPRD Makassar itu, meminta aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Adv)



