Unhas Bentuk Pusat Studi Kepolisian Pertama, Isu Pengeboman Ikan Jadi Fokus Perdana

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) meresmikan pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai wadah kolaborasi riset antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Lembaga kajian ini dihadirkan untuk membedah berbagai tantangan keamanan dan dinamika sosial berbasis data empiris.

Peluncuran Pusat Studi Kepolisian Unhas ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak universitas dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Agenda bersejarah ini berlangsung di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Selain itu, jajaran perwira tinggi Markas Besar Polri turut hadir, di antaranya Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, serta Irjen Pol. Dr. Umar Efendi.

Pembentukan pusat kajian ini bertujuan menyelaraskan kedalaman riset ilmiah perguruan tinggi dengan kebutuhan operasional di lapangan. Ke depan, pembahasan tidak cuma terbatas pada ranah hukum normatif, tetapi juga menjangkau ranah sosial, stabilitas wilayah, hingga penanganan kejahatan siber.

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyampaikan bahwa keberadaan pusat studi ini menjadi pijakan strategis, mengingat Unhas merupakan perguruan tinggi pelopor yang memprakarsai lembaga penelitian kepolisian di lingkungan kampus. Fakultas Hukum ditunjuk sebagai motor penggerak utama dengan menerapkan model pendekatan lintas disiplin ilmu.

Menurut Prof. JJ—sapaan akrab Rektor Unhas—banyak permasalahan di tengah masyarakat yang membutuhkan sudut pandang interdisipliner, seperti fenomena kenakalan remaja, aksi balap liar, hingga kejahatan lingkungan perairan. Secara khusus, ia menyoroti maraknya praktik pengeboman ikan yang masih marak terjadi.

Rektor meminta agar isu perusakan ekosistem laut tersebut dijadikan fokus awal penelitian bagi Pusat Studi Kepolisian Unhas. Kajian diharapkan tidak berhenti pada ranah regulasi semata, melainkan mampu merumuskan formulasi solusi yang konkret.

“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” ujar Prof. JJ.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyambut positif arahan tersebut. Pihaknya berkomitmen menjadikan hasil riset dari Unhas sebagai pijakan utama dalam formulasi kebijakan serta pelaksanaan tugas kepolisian di kawasan Sulawesi Selatan.

Djuhandhani menegaskan bahwa jajaran kepolisian ingin bertindak berdasarkan landasan ilmiah dan data sahih, bukan sekadar mengandalkan rutinitas kerja atau pengalaman lapangan. Langkah penanganan tindak pidana perairan seperti destruktif fishing memang membutuhkan pemikiran komprehensif dari berbagai pihak.

Upaya preventif hingga penindakan hukum sejauh ini telah berjalan, namun persoalan perairan dinilai memiliki kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, sinergi bersama akademisi dipandang sebagai langkah tepat untuk melahirkan formula penanganan yang optimal.

Dukungan senada diutarakan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Mabes Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana. Ia menekankan pentingnya peran pusat studi untuk mewujudkan institusi Polri yang semakin presisi dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Menurut Chryshnanda, polisi yang ideal adalah polisi yang mampu menyatu dan memahami kondisi masyarakatnya. Kehadiran ruang diskusi ilmiah antara akademisi dan aparatur negara ini diyakini bakal memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum sekaligus peningkatan kesejahteraan publik secara luas. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan