MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Abd. Rahman Assagaf, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat serta sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 28 anggota DPRD tercatat hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir sekaligus sikap terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Budi Amin menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Kendati menyetujui, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta seluruh OPD menerapkan pola kerja tuntas sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Golkar juga mendorong penggunaan anggaran yang efisien, efektif dan transparan. Anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang efektif diharapkan dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi Golkar turut meminta hasil Musrenbang desa dan kelurahan menjadi perhatian dalam penyusunan program. Pimpinan OPD juga didorong lebih aktif turun ke lapangan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Abdul Rahman menyampaikan pendapat akhir sebagai bagian dari tahapan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Muhammad Lutfi Hanafi, juga menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan belanja sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, sekaligus mengedepankan efisiensi dan meningkatkan kinerja OPD pengelola pendapatan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.
Pengelolaan pasar turut menjadi sorotan Fraksi Gerindra. Persoalan yang disoroti antara lain kondisi pasar yang belum tertata, pengelolaan retribusi serta potensi kebocoran pendapatan daerah.
Gerindra juga mendorong penataan pelaksanaan pasar malam. Fraksi tersebut meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dilibatkan dalam proses perizinan, frekuensi pelaksanaan dibatasi dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dioptimalkan.
Fraksi PPP yang diwakili Irmawati menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
PPP menekankan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara proporsional, transparan dan tepat sasaran. Fraksi tersebut juga mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Bukankah setiap rupiah dalam APBD adalah keringat rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk keadilan dan kemakmuran?” ujar Fraksi PPP dalam pendapat akhirnya.
Selanjutnya, Fraksi Amanat Bangsa melalui Abdul Rauf menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Amanat Bangsa memberikan apresiasi kepada Pemkab Pangkep atas capaian revitalisasi pendidikan yang disebut menjadi salah satu yang tertinggi di Sulawesi Selatan.
Fraksi tersebut juga menyoroti optimalisasi lahan sekitar 1.600 hektare yang berkaitan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangkep.
Selain itu, pemahaman dan pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah ke depan.
Adapun Fraksi Perjuangan Rakyat melalui Muammar Aidin menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Perjuangan Rakyat mencatat adanya perubahan anggaran dari sebelumnya Rp1.279.008.755.284 menjadi Rp1.403.963.247.811.
Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp124.954.452.570.
Fraksi Perjuangan Rakyat berharap penambahan anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pangkep.
Dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026 di DPRD memasuki tahapan akhir.
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, Bupati dan Wakil Bupati Pangkep beserta jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga tahap pendapat akhir. (Adv)



