MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menjaga produksi padi dan beras nasional di tengah dorongan percepatan program energi terbarukan berbasis komoditas pertanian.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pengembangan energi terbarukan—seperti biodiesel B50 dan bioetanol—tidak mengorbankan stabilitas pasokan pangan masyarakat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Amran menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus agar sektor pertanian mampu menjawab dua kebutuhan strategis nasional secara beriringan: menjaga swasembada pangan sekaligus mendukung kemandirian energi.

“Ini arahan Bapak Presiden agar pangan khususnya padi, beras, kita jaga dengan baik,” ujar Amran di Jakarta.
Kesiapan Bahan Baku B50 dan Bioetanol
Selain mengamankan komoditas padi, Kementerian Pertanian menyatakan kesiapannya dalam memasok bahan baku untuk program biodiesel B50 yang berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Menurut Amran, kesiapan rantai pasok dari sektor hulu menjadi kunci utama agar program hilirisasi energi dapat berjalan tanpa mengganggu kebutuhan konsumsi domestik.
“Untuk B50, kami sangat siap. Bahan bakunya banyak. Sebenarnya semuanya sudah kita siapkan,” ungkapnya.
Selain sawit, pemerintah juga membidik sejumlah komoditas pertanian lain seperti tebu, jagung, dan ubi kayu untuk diolah menjadi bioetanol. Skema ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil.
Dampak dan Tantangan bagi Masyarakat
Pengembangan program B50 dan bioetanol berpotensi membuka pasar domestik yang lebih luas bagi petani sawit, tebu, dan jagung, termasuk di wilayah sentra produksi luar Jawa dan Sulawesi.
Meski demikian, pengolahan komoditas pangan menjadi bahan bakar memiliki tantangan tersendiri. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan pasokan agar pengalihan bahan baku ke sektor energi tidak memicu kenaikan harga bahan pokok di tingkat konsumen.
Pemerintah berencana meningkatkan efisiensi dan produktivitas lahan pertanian melalui program hilirisasi, sehingga komoditas lokal dapat memberikan nilai tambah ekonomi langsung bagi daerah. (*)



