MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — BPJS Kesehatan tengah menyiapkan perubahan pola pelayanan kesehatan, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari sistem yang berorientasi pada volume layanan (volume based) menuju pendekatan berbasis manfaat atau hasil layanan (value based).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perubahan tersebut diperlukan untuk mendorong efisiensi pembiayaan JKN sekaligus memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan medis.
Prihati menjelaskan, pola pembayaran layanan kesehatan saat ini masih memiliki kecenderungan mendorong peningkatan jumlah tindakan atau layanan yang diberikan fasilitas kesehatan.
“Kenapa pelayanan di negara kita cenderung volume based? Karena sistemnya masih belum seperti negara yang menerapkan remunerasi,” kata Prihati dalam diskusi media di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, sistem yang berorientasi pada volume dapat menciptakan insentif bagi peningkatan jumlah pelayanan. Kondisi tersebut berbeda apabila tenaga medis memperoleh remunerasi tetap sehingga keputusan pelayanan lebih diarahkan pada kebutuhan pasien.
“Kalau dokter sudah fix, dia kerja 10 sama 15, kalau tidak betul-betul ada indikasi, kenapa mendingan 10. Tapi kalau sekarang, kerja 15 lumayan tebal. Lumayan tambah dari pekerjaan 10,” ujarnya.
Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan desain pembiayaan agar ukuran keberhasilan pelayanan tidak hanya dilihat dari banyaknya tindakan medis, tetapi juga manfaat dan hasil yang diterima pasien.
“Kita akan desain dari volume ke value,” kata Prihati.
Soroti Penggunaan Teknologi Diagnostik
Prihati juga menyoroti penggunaan teknologi diagnostik berbiaya tinggi yang belum tentu memberikan perubahan terhadap penanganan pasien.
Dia mencontohkan kasus seorang perempuan berusia 82 tahun yang telah menjalani CT scan dan mengalami demensia. Pasien tersebut kemudian mendapatkan jadwal pemeriksaan MRI hingga April 2027.
Keluarga pasien, kata Prihati, berupaya mendapatkan jadwal pemeriksaan lebih cepat karena menganggap pemeriksaan tersebut penting. Namun, dia mempertanyakan manfaat pemeriksaan apabila hasilnya tidak akan mengubah tata laksana pasien.
“Terus saya bilang, memang mau dioperasi apa? Loh, nggak tahu, ini ditunjuk dari dokternya,” ujarnya.
Menurut Prihati, dalam kondisi seperti itu, keputusan medis seharusnya mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh dan tidak semata-mata mengandalkan pemeriksaan menggunakan teknologi diagnostik canggih.
“Sudah, putuskan saja. Apanya yang diputuskan? Itu hanya perlu obat, vitamin otak, kasih sayang, kasih kegiatan,” katanya.
Dia menegaskan, penggunaan pemeriksaan atau teknologi diagnostik harus memiliki tujuan klinis yang jelas. Pemeriksaan seharusnya dilakukan apabila hasilnya dapat membantu menentukan atau mengubah terapi pasien.
“Kalau layanan canggih tidak diikuti dengan perubahan terapi yang perlu, maka ini following based. Seperti mengandalkan alat itu supaya dibayar utilisasinya,” kata Prihati.
Melalui pendekatan value based, BPJS Kesehatan ingin mendorong sistem pelayanan yang menempatkan kebutuhan dan hasil kesehatan pasien sebagai pertimbangan utama dalam pemberian layanan JKN.
Perubahan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kesehatan, sehingga pembiayaan JKN dapat lebih diarahkan pada pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta. (*)



