MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, khususnya Solar, di sejumlah SPBU.
Skema tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dengan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Pertamina memaparkan rencana membagi SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.
Pembagian tersebut ditujukan untuk membuat pelayanan Solar lebih terarah sekaligus mengendalikan antrean kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Jadi, kami bagi menjadi empat klaster, Pak,” kata Deny.
Deny menjelaskan, klaster pertama merupakan Klaster Pelabuhan yang mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, SPBU Bandang, SPBU Paotere, dan SPBU Tentara Pelajar yang berada di ujung akses tol.
Kawasan tersebut memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang berkaitan dengan aktivitas distribusi barang serta pergerakan kapal di kawasan pelabuhan.
Karena itu, Pertamina akan memprioritaskan pelayanan Solar di klaster tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan kapasitas pelayanan Solar.
“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” jelasnya.
Pertamina juga tidak akan menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar di Klaster Pelabuhan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan aktivitas kendaraan logistik yang mengikuti jadwal bongkar muat dan kedatangan kapal.
“Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik,” ungkap Deny.
Klaster kedua adalah Klaster Perintis yang membentang dari kawasan Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).
Empat SPBU diprioritaskan menjadi pusat pelayanan Solar di kawasan tersebut, yakni SPBU Pintu 1 Unhas, SPBU Tamalanrea atau depan BTP, SPBU Perintis/KM 16, serta SPBU KM 18/Pai yang berada menuju arah gerbang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Berbeda dengan Klaster Pelabuhan, Pertamina tetap memberlakukan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan Perintis.
Deny mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya memantau kondisi antrean dalam dua bulan terakhir. Konsentrasi antrean kendaraan di kawasan tersebut dinilai cukup mengganggu arus lalu lintas.
“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” katanya.
Selain kondisi jalan yang relatif terbatas, kawasan Perintis juga banyak dilalui kendaraan logistik dan bus. Antrean kendaraan berukuran besar dinilai berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
Klaster ketiga adalah Klaster Penyokong Solar di kawasan Pettarani. Kawasan ini dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung kendaraan dari arah Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros.
Klaster Pettarani mencakup empat SPBU di kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.
Pertamina akan menerapkan pengaturan waktu pengisian di klaster tersebut. Pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan karakteristik konsumen Solar pada masing-masing lokasi.
Deny juga menyebut pengaturan waktu di kawasan dalam kota dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan pemerintah daerah.
“Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” tuturnya.

Sementara itu, Pertamina masih memfinalisasi klaster keempat sebagai bagian dari skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar.
Deny mengatakan, secara umum kondisi antrean BBM di Kota Makassar saat ini sudah cenderung normal. Pertamina tetap melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengaturan jam operasional maupun penerapan ganjil-genap.
“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” katanya.
Menurut Deny, konsumsi Pertalite maupun Solar juga berada dalam kondisi normal. Namun, Solar masih menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan khusus agar antrean kendaraan tidak berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.
“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” lanjut Deny.
Ia mengatakan, pengaturan klaster dan jam pengisian yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil positif di lapangan. Karena itu, pola tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan bersama Pemkot Makassar.
“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” harapnya.
“Jadi, bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan,” tambahnya.
25 SPBU Pernah Beroperasi 24 Jam
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina juga menyampaikan perkembangan operasional SPBU di Kota Makassar.
Dari total 45 SPBU yang ada di Makassar, sebanyak 25 SPBU sempat dioperasikan selama 24 jam ketika terjadi peningkatan antrean BBM.
Dalam kondisi normal, jumlah SPBU yang sebelumnya beroperasi selama 24 jam hanya sekitar 11 titik.
“Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat,” ungkap Deny.
Seiring kondisi antrean mulai kembali normal, konfigurasi operasional SPBU secara bertahap dikembalikan. Meski demikian, Pertamina masih memberikan tambahan waktu pelayanan di sejumlah SPBU.
Sebanyak delapan SPBU di Makassar mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata waktu pelayanan hingga 18 jam per hari.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pelayanan berdasarkan kebutuhan BBM di lapangan.
Pertamina sebelumnya juga melaporkan penyaluran BBM di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah kembali normal. Namun, penguatan pasokan dan penyesuaian operasional SPBU tetap dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi.
Selain penataan SPBU melalui sistem klaster, Pertamina memastikan pengawasan penyaluran Solar bersubsidi tetap diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” tegas Deny.
Ia berharap koordinasi dengan Pemkot Makassar dan Pemprov Sulawesi Selatan terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan di tingkat kecamatan.
Terkait target penanganan antrean hingga akhir tahun, Deny mengatakan Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan penyesuaian kebijakan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Pemprov,” tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran terkait lainnya. (*)



