Bupati Gowa Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Andi Sudirman mengatakan, keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian meskipun kepala daerah tengah menghadapi proses hukum.

Menurutnya, mekanisme pemerintahan Kabupaten Gowa selanjutnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk sementara, Wakil Bupati Gowa akan menjalankan roda pemerintahan hingga proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa dilakukan.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada media, Sabtu (26/9/2026).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap kepala daerah merupakan ranah aparat penegak hukum. Sementara itu, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berjalan tanpa gangguan.

Andi Sudirman juga meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, dinamika hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pemerintahan.

“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Dengan demikian, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berlangsung sembari menunggu proses administrasi terkait penetapan Plt Bupati sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan