Andi Tenri Uji Desak Pemkot Makassar Beri Kepastian Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera memberikan kepastian terkait kelanjutan kontrak kerja sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masa kontraknya berakhir.

Legislator PDI Perjuangan tersebut menilai, ribuan tenaga yang selama ini mengabdi dalam pelayanan publik tidak seharusnya dibiarkan berada dalam ketidakpastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Desakan itu disampaikan Andi Tenri Uji dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Makassar. Ia mempertanyakan arah kebijakan Pemkot Makassar terkait perpanjangan kontrak para PPPK paruh waktu tersebut.

“Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum paripurna, ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung? Aspirasi ini saya terima di detik-detik terakhir sebelum sidang dimulai. Saya tidak peduli meski poin ini tidak sempat masuk rapi dalam lembaran naskah fraksi,” kata Andi Tenri Uji, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, persoalan masa depan ribuan PPPK paruh waktu merupakan aspirasi penting yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, kepentingan masyarakat tidak boleh dikesampingkan hanya karena persoalan administratif atau formalitas dalam proses penyampaian aspirasi.

Andi Tenri Uji menegaskan, dirinya mendukung evaluasi terhadap PPPK paruh waktu secara objektif, transparan, dan berdasarkan integritas serta kinerja masing-masing pegawai.

Ia menilai, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan seluruh tenaga yang bertugas di lingkungan Pemkot Makassar menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Namun, proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara adil dan tidak dijadikan alasan untuk menunda keputusan mengenai kelanjutan kontrak kerja para pegawai.

“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas. Yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau tersandung pelanggaran berat, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan jadikan asesmen sebagai alasan untuk lepas tangan,” tegasnya.

Menurut Andi Tenri Uji, pemerintah perlu membedakan antara proses penilaian kinerja dan tanggung jawab memberikan kejelasan kebijakan kepada para pegawai.

Ia mengingatkan, ketidakpastian kontrak tidak hanya berdampak terhadap para PPPK paruh waktu, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan pada pekerjaan tersebut.

Karena itu, ia meminta agar proses evaluasi tidak berlarut-larut hingga menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Andi Tenri Uji mendesak Wali Kota Makassar beserta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) agar segera mempercepat rekapitulasi hasil evaluasi PPPK paruh waktu.

Ia juga meminta agar koordinasi antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diperbaiki sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab dalam proses penentuan kebijakan.

Menurutnya, pemerintah harus menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka, termasuk arah kebijakan mengenai kelanjutan kontrak para pegawai.

Transparansi dinilai penting agar para PPPK paruh waktu memperoleh informasi yang jelas dan tidak terus-menerus dibayangi ketidakpastian.

“Karena itu saya mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran BKPSDMD agar mempercepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” ujarnya.

Andi Tenri Uji menegaskan, para PPPK paruh waktu telah diminta menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus menunjukkan tanggung jawab dengan menghadirkan kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Ia berharap Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

“ Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” pungkasnya. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan