MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Persoalan klasik pembebasan lahan, kerumitan birokrasi perizinan, hingga kesiapan mitigasi bencana darurat menjadi sorotan utama dalam forum serap aspirasi yang dihelat di Kantor DPD RI. Kegiatan reses Anggota DPD RI A. Abd Waris Halid ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pemangku kepentingan transportasi regional.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Andi Erwin Terwo, memaparkan bahwa sektor transportasi daerah mendesak integrasi menyeluruh. Layanan Trans Sulsel memerlukan keterhubungan optimal dengan bandara serta simpul transportasi lainnya untuk menekan biaya logistik dan memudahkan mobilitas warga.
Kendati demikian, upaya memperluas jaringan konektivitas ini jalan di tempat akibat kendala pengadaan lahan. Selain itu, trase pembangunan jalur kereta api menuju Parepare dilaporkan membentur kendala geografis pelik yang menuntut kajian ulang jalur alternatif.
Tantangan infrastruktur serupa dialami Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel. Pembebasan lahan kembali menjadi hambatan utama dalam mengurai titik-titik kemacetan perkotaan serta pelebaran ruas jalan yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan lindung.
Beban Pelaku Usaha dan Polemik Transportasi Ilegal

Dari sektor operator, Ketua Organda Sulsel Abd. Rahim menyuarakan keluhan pengusaha angkutan darat terkait birokrasi perizinan yang birokratis dan aturan perubahan badan hukum yang membebani. Proses balik nama kendaraan lintas instansi dinilai masih menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha resmi.
Situasi kian tertekan akibat maraknya persaingan tidak sehat dari kendaraan berpelat hitam yang melayani perjalanan berbayar komersial. Kondisi ini memperparah lesunya aktivitas ekonomi di sejumlah terminal regional semenjak masa pandemi.
Menanggapi carut-marut tersebut, Senator A. Abd Waris Halid menegaskan bahwa seluruh moda transportasi—mulai dari jalan raya, jaringan kereta api, hingga terminal—harus dikelola sebagai satu kesatuan sistem pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa masalah perizinan dan lahan wajib diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor yang memberikan kepastian hukum.
“Pembangunan transportasi harus dilihat sebagai satu kesatuan layanan. Jalan, kereta api, terminal, dan angkutan lanjutan harus saling terhubung agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Waris.
Kesiapsiagaan Bencana dan Pengawasan Lalu Lintas
Selain infrastruktur darat, forum turut membedah kerentanan wilayah terhadap ancaman bencana alam. Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd. Malik Faisal, mengungkapkan kendala operasional logistik, mulai dari status kendaraan bantuan yang masih pinjam pakai, pemangkasan anggaran pelatihan mitigasi, hingga integrasi data warga terdampak yang belum sinkron di 24 kabupaten/kota.
Di sektor penegakan hukum lalu lintas, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Pria Budi menyoroti pentingnya disiplin berkendara, seperti kepatuhan menjaga jarak aman di jalan raya. Masukan senada disampaikan perwakilan operator logistik dan penyedia layanan aplikasi daring ihwal pengaturan jam operasional truk demi keselamatan publik.
Menutup rangkaian reses, Waris berkomitmen membawa seluruh daftar hambatan regulasi dan usulan teknis ini ke tingkat pusat. Ia meminta agar setiap laporan daerah dilengkapi dengan rincian kewenangan dan hambatan konkret agar kementerian terkait dapat segera memberikan solusi anggaran maupun kebijakan. (*)



