Gubernur Kaltara Beri Penghargaan Jatanras Polrestabes Makassar Usut Kasus Mahasiswi Nunukan

Tangani Kasus Kekerasan Warga Lintas Provinsi, Unit Jatanras Polrestabes Makassar Diganjar Apresiasi (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala.

Penganugerahan tersebut berlangsung di Markas Polrestabes Makassar pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Acara penyerahan turut disaksikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, serta Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Justian.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja cepat jajaran kepolisian setempat dalam mengungkap kasus penyekapan dan pemerkosaan.

Korban dalam perkara tersebut merupakan seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang mengalami kejahatan di wilayah hukum Makassar pada Mei 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menilai langkah responsif aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan tanpa membedakan latar belakang daerah patut diapresiasi.

Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyebut penanganan perkara ini mencerminkan standar pelayanan kepolisian yang dapat menjadi percontohan.

Menanggapi apresiasi tersebut, AKP Sangkala menyampaikan rasa terima kasih mewakili timnya.

Ia menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Unit Jatanras yang bertugas di lapangan.

“Penghargaan ini bukanlah milik saya pribadi, melainkan buah kerja keras seluruh personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang tak kenal lelah bekerja siang dan malam,” ujar Sangkala.

Ia juga menegaskan bahwa institusinya akan terus mengedepankan profesionalisme dalam menangani setiap laporan kejahatan tanpa memandang asal-usul korban.

Pihak Polrestabes Makassar berharap capaian lintas wilayah ini dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ke depan, jajaran reserse dituntut untuk terus menjaga standar pengamanan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memverifikasi perkembangan terbaru terkait proses persidangan tersangka di peradilan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan