OJK Dorong Generasi Muda Pahami Peluang dan Risiko Tokenisasi Aset Digital

MENITNEWS.CO.ID. SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) di tengah pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia.

Edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan digital, khususnya terkait legalitas, keamanan, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen sebelum masyarakat memanfaatkan instrumen keuangan berbasis teknologi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang digelar di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, sebagai pembicara dalam kuliah umum. Acara berlangsung secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta dari civitas akademika UNAIR serta sejumlah perguruan tinggi di Kota Surabaya.

Dalam pemaparannya, Adi menegaskan bahwa kesiapan Indonesia menghadapi dinamika teknologi keuangan harus didukung peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

Menurutnya, penguasaan teknologi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan mengidentifikasi dan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, Cloud Computing, dan Distributed Ledger Technology (DLT) membuka peluang diversifikasi produk dan layanan keuangan.

Namun, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan penguatan regulasi, tata kelola, keamanan sistem, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, dan perguruan tinggi juga dinilai penting untuk memastikan inovasi berkembang secara sehat dan bertanggung jawab.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam DFL 2026 adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset fisik atau hak ekonomi yang melekat pada aset tertentu dalam bentuk digital dengan memanfaatkan teknologi, termasuk DLT.

Tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta mendorong pendalaman pasar melalui alternatif pembiayaan baru di Indonesia.

Adi mengungkapkan, peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia mulai terlihat melalui sejumlah model bisnis yang tercatat dalam mekanisme Sandbox OJK.

Beberapa di antaranya meliputi tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti.

Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.

Melalui mekanisme Sandbox, OJK melakukan pengujian terhadap kelayakan dan keandalan inovasi keuangan sebelum produk atau layanan tersebut dipasarkan secara lebih luas kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan perkembangan inovasi tetap memperhatikan kepastian hukum, transparansi, tata kelola, serta pelindungan konsumen.

Dalam konteks tokenisasi RWA, kejelasan aset dasar atau underlying asset dan hak ekonomi yang melekat pada token menjadi aspek penting. Keamanan sistem digital juga harus menjadi perhatian agar pemanfaatan teknologi tidak meningkatkan risiko bagi konsumen.

Selain memaparkan potensi tokenisasi aset, Adi mengingatkan mahasiswa agar bersikap cermat sebelum mengambil keputusan investasi pada instrumen aset keuangan digital.

Ia menekankan pentingnya prinsip legal dan logis, yakni memastikan legalitas produk dan penyelenggara sekaligus menilai kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.

Ia juga mengimbau generasi muda membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini, antara lain melalui kegiatan menabung dan berinvestasi sesuai profil risiko serta kemampuan finansial masing-masing.

Menurutnya, pemahaman terhadap karakteristik produk, risiko kerugian, dan legalitas penyelenggara merupakan bekal penting agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi keuangan digital secara bijak.

Rangkaian DFL 2026 turut diisi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan industri.

Diskusi tersebut membahas berbagai aspek pengembangan tokenisasi aset, terutama kepastian hukum atas aset dasar, kejelasan hak ekonomi pemegang token, dan keamanan infrastruktur digital.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa di tengah transformasi keuangan global.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menilai Surabaya memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan untuk mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital.

Melalui penyelenggaraan DFL 2026, OJK berharap mahasiswa tidak hanya memahami perkembangan teknologi keuangan, tetapi juga mampu mengidentifikasi peluang riset dan karier di sektor jasa keuangan digital.

Edukasi berkelanjutan OJK tersebut, diharapkan dapat membentuk generasi muda yang melek keuangan digital, kritis dalam mengambil keputusan investasi, serta mampu memanfaatkan inovasi secara inklusif dan bertanggung jawab. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan