MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), bersama International Labour Organization (ILO) dan sejumlah pemangku kepentingan mendorong perluasan inklusi keuangan bagi petani rumput laut melalui implementasi platform digital e-Seaweed di Sulawesi Selatan.
Implementasi platform tersebut diarahkan untuk memperkuat akses petani rumput laut terhadap layanan keuangan, khususnya pembiayaan, dengan memanfaatkan data dan rekam jejak usaha yang tercatat secara digital.
Rangkaian implementasi e-Seaweed berlangsung selama dua hari. Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan ke komunitas petani rumput laut di Desa Ujung Baji, Kabupaten Takalar.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan interaksi langsung dengan petani, pengenalan dan pendataan petani melalui sistem e-Seaweed, demonstrasi penggunaan platform, serta penguatan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan budidaya rumput laut.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran e-Seaweed pada 24 September 2026 di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Peluncuran tersebut turut ditandai dengan penyerahan simbolis fasilitas Pembiayaan Resi Gudang dari Bank Sulselbar kepada KOSPERMINDO.
e-Seaweed merupakan platform digital yang dikembangkan dan dimiliki KOSPERMINDO untuk mendukung pengelolaan rantai nilai rumput laut. Platform tersebut mencatat aktivitas budidaya dan pergudangan, transaksi, serta data petani.
Pencatatan secara digital diharapkan dapat meningkatkan ketertelusuran, pengendalian mutu, dan transparansi rantai pasok rumput laut.
Pada tahap awal implementasi, sebanyak 200 petani rumput laut di Kabupaten Takalar telah terdaftar atau onboarding ke dalam platform e-Seaweed. Jumlah tersebut ditargetkan terus berkembang hingga mencapai 2.000 petani.
Kegiatan lapangan di Takalar turut dihadiri Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Konstantin Obolensky, Head of SECO Indonesia Violette Ruppanner, serta Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan perluasan inklusi keuangan membutuhkan dukungan informasi yang andal, kapasitas usaha yang lebih kuat, serta ekosistem yang memungkinkan lembaga keuangan memahami dan melayani pelaku usaha kecil.
Menurut dia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat.

“Pemanfaatan data digital dapat membantu menghubungkan masyarakat produktif dengan layanan keuangan yang bertanggung jawab,” kata Muchlasin, Jumat (25/9/2026).
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan e-Seaweed dapat mengubah aktivitas usaha sehari-hari petani rumput laut menjadi rekam jejak digital yang lebih kredibel.
Rekam jejak tersebut dapat meningkatkan visibilitas petani di mata lembaga keuangan sehingga membuka peluang memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan membangun penghidupan yang lebih tangguh.
Inisiatif tersebut merupakan bagian dari program PROMISE II IMPACT ILO yang didukung Pemerintah Swiss melalui Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Duta Besar-designate Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Konstantin Obolensky mengatakan implementasi e-Seaweed menjadi bagian dari kelanjutan kerja sama jangka panjang Swiss dan Indonesia di sektor rumput laut, terutama dalam menjawab tantangan akses pembiayaan bagi petani.
Menurutnya, integrasi pencatatan digital dengan layanan keuangan melalui e-Seaweed menunjukkan bagaimana teknologi dan kemitraan dapat menciptakan peluang bagi petani skala kecil untuk memperoleh akses keuangan sekaligus mengembangkan usaha.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, yang diwakili Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Gonthor Ryantori Aziz, mengatakan salah satu tantangan petani skala kecil dalam mengakses pembiayaan formal adalah adanya asimetri informasi serta keterbatasan rekam jejak finansial dan operasional yang terverifikasi.
Melalui e-Seaweed, aktivitas usaha petani mulai dari proses budidaya, serah terima hasil panen hingga pencatatan tonase di tingkat gudang dapat direkam secara digital.
Data tersebut kemudian membentuk digital footprint yang valid dan transparan. Rekam jejak ini diharapkan membantu lembaga jasa keuangan dalam memahami profil risiko dan kapasitas usaha petani.
OJK Sulselbar selanjutnya terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pembangunan, koperasi, dan masyarakat untuk membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Digitalisasi, menurut OJK, bukan merupakan tujuan akhir, melainkan menjadi jembatan untuk meningkatkan ketahanan usaha dan kesejahteraan petani.
Sinergi berbagai pihak diharapkan dapat menjadikan ekosistem budidaya rumput laut Sulawesi Selatan sebagai salah satu model digitalisasi rantai nilai UMKM yang dapat dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. (Adv)



